Isnin, 14 Mac 2011

PROYEKSI Kesehatan Mental II– Ummu Hani, Nurhayatun Nufus, Ilhamdi

A. Pendahuluan

Proyeksi adalah salah satu dari bentuk mekanisme pertahankan diri. Istilah mekanisme pertahanan umum digunakan dalam usaha penyisihan (warding off) dan ditujukan terhadap dorongan naluri. Dorongan naluri disisihkan karena sesungguhnya setiap penyisihan merupakan defensi terhadap afek. Pertahanan langsung terhadap afek, merupakan defense yang lebih archaik (primitif), kurang sistematik, namun lebih memainkan peranan. Namun pertahanan akan tertuju terhadap dorongan naluri, dan umumnya lebih penting dalam hal terjadinya patogenesa neurosa, dan pertahanan tersebut bersifat lebih tersusun dan terorganisasi.
Mekanisme pertahanan diri yang dilakukan oleh seorang atlet atau manusia bertujuan untuk :
1. memperlunak atau mengurangi risiko kegagalan;
2. mengurangi kecemasan (anxiety);
3. mengurangi perasaan yang menyakitkan; dan
4. mempertahankan perasaan layak (aman) dan harga diri.

Selain memiliki tujuan, mekanisme pertahanan diri mempunyai beberapa sifat atau karakteristik, antara lain :
1. kurang realistik,
2. tidak berorientasi kepada tugas,
3. mengandung penipuan diri, dan
4. sebagian besar bekerja secara tidak disadari sehingga sukar untuk dinilai dan dievaluasi secara sadar.

Proyeksi juga merupakan salah satu dari bentuk frustasi yang negatif. Frustasi ialah suatu keadaan akibat tidak terpenuhinya satu kebutuhan atau tidak tercapainya tujuan yang diharapkan . Frustasi ini bisa menimbulkan tingkah laku, yaitu: 1) menghancurkan seseorang, merusak atau mengakibatkan disorganisasi dari struktur kepribadian ( mengalami mental disorder yang parah).

2) Di sisi lain dapat menjadi titik tolak bagi suatu usaha baru, untuk menciptakan bentuk adaptasi dan mekanisme pemuasan kebutuhan yang baru pula, sehingga terjadilah perkembangan hidup baru.

Dengan demikian frustasi dapat menimbulkan sesuatu yang positif ataupun sesuatu yang destruksif dan bersifat negatif. Dan bentuk frustasi yang negative sangat merugikan. Setiap cara penyelesaian frustasi itu setidaknya berusaha mengurangi ketegangan dan bisa memberikan kepuasan semua. Akan tetapi belum dapat memecahkan masalah yang ada sebab bisa jadi penyelesaian tersebut ditunda atau dipecahkan masalah melainkan membawa akibat semakin menambah ruwet atau selitnya masalah. Bentuk-bentuk reaksi frustasi negative dikenal pula dengan istilah Escape Mechanism atau mekanisme penghindaran/pelarian diri yang atara lainya adalah proyeksi.


B. Proyeksi

Menurut Koeswara (1991:47), proyeksi ialah suatu mekanisme pertahanan ego yang mengalihkan dorongan, sikap, atau tingkah laku yang menimbulkan kecemasan kepada orang lain. Adapun menurut Berry (2001:80), proyeksi ialah suatu mekanisme yang menimpakan kesalahan dan dorongan tabu kepada orang lain.

Lebih lanjut lagi, menurut Poduska (2000:121) proyeksi ialah suatu mekanisme pertahanan dengan mana anda mempertahankan diri dari pikiran-pikiran dan keinginan-keinginan yang tak dapat diterima, dengan menyatakan hal tersebut kepada orang lain. Mekanisme pertahanan ego proyeksi ini selalumengalamatkan sifat-sifat tertentu yang tidak bisa diterima oleh ego kepada orang lain (Corey, 2003:18). Mekanisme pertahanan ego ini meliputi kecenderungan untuk melihat hasrat anda yang tidak bisa diterima oleh orang lain.


Proyeksi sering kali melayani tujuan rangkap. Ia mereduksikan kecemasan dengan cara menggantikan suatu bahaya besar dengan bahaya yang lebih ringan, dan memungkinkan orang yang melakukan proyeksi mengungkapkan impuls-impulsnya dengan berkedok mempertahankan diri dari musuh-musuhnya (Hall dan Gardner, 1993:88). Mekanisme pertahanan ego ini merupakan kebalikan dari melawan diri sendiri (Boeree, 2005:49). Individu yang secara tidak sadar melakukan mekanisme pertahanan ego seperti ini, biasanya berbicara sebaliknya atau pengkambinghitaman kepada orang atau kelompok lain.

Gangguan jiwa (neurose) dan penyakit jiwa (psyshose) adalah penyakit jiwa akibat dari tidak mampunya seseorang menghadapi kesukaran-kesukarannya dengan wajar, atau tidak sanggup menyesuaikan diri denga situasi yang dihadapinya.(1) Apabila seseorang seseorang tidak mampu mengatasi kesukaran-kesukaran hidupnya dengan baik dan penuh perkiraan, maka hal tersebut akan mendorong kepada bermacam-macam penyesuaian diri yang terjadi akibat tekanan-tekanan.
Tekanan akan ditangani dengan berbagai pembelaan, meskipun dengan “usaha pembelaan” yang menyimpang (pengkaburan). Semua usaha-usaha pembelaan yang berdasarkan dengan penyimpangan kenyataan yang sebenarnya, demi untuk mencapai tujuan-tujuan, sebagai berikut: (2)
1. Agar individu dapat menjauhi rasa cemas dan rasa dosa yang mesyertainya.
2. Agar individu memelihara dirinya, demi harga dirinya.
Cara yang terbaik untuk menghilangkan ketegangan batin ialah dengan jalan menghilangkan sebab-sebabnya. Tetapi tidak semua orang sanggup mengatasi dengan cara tersebut, dan mencari jalan lain yang kurang sehat yaitu berupa usaha-usaha yang tidak disadari.

Proyeksi merupakan upaya untuk melemparkan atau memproyeksikan kelemahan atau perbuatan yang negative, pikiran-pikiran serta harapan buruk kepada orang lain. Orang seperti ini tidak mau mengakui kenegatifan dan kelemahan diri sendiri dan berusaha memproyeksikannya kepada orang lain. Contohnya, seseorang sangat iri hati terhadap kekayaan dan sukses tetangganya. Tapi pada setiap orang ia selalu berkata, bahwa tetangganya itulah yang buruk hati, selalu cemburu dan iri hati terhadap dirinya.

Tiap orang mempunyai sikap tercela atau sifat yang tidak diinginkan, atau seseorang tidak mau mengakui kelakuannya. Dan ia harus menahan diri jangan sampai ia mengakui kekurangan-kekurangan itu. Hal ini tidak akan terlaksana kecuali dengan pembelaan, cara yan terkenal adalah proyeksi.

Beberapa pengertian mengenai proyeksi:

1. Proyeksi adalah seseuatu yang terasa dalam dirinya kepada orang lain terutama tekanan, pikiran atau dorongan-dorongan yang tidak masuk akal sehingga dapat diterima dan kelihatannya masuk akal.

2. Proyeksi adalah sifat-sifat yang tidak masuk akal kepada orang lain setelah ia diperbesar dan diujudkan. Dengan demikian tindakan tampak rasional dan masuk akal.

3. Proyeksi adalah usaha melemparkan pikiran atau harapan yang negatif, atau juga kelemahan atau sikap diri sendiri yang keliru kepada orang lain.

4. Menurut teori Freud, dalam mekanisme pertahanan ego, proyeksi adalah mengalamatkan sifat-sifat tertentu yang tidak bisa diterima oleh ego kepada orang lain.

Orang yang tidak menerima kelemahannya, tetapi mempersalahkan orang lain. atau seperti yang dikatakan Freud: “Melihat perasaan-perasaan atau kecenderungan-kecenderungan dari orang lain yang sesungguhnya terdapat dalam ketaksadaran dari orang itu sendiri”. Kadang-kadang perasaan berdosa seseorang dapat dihilangkan dengan melekatkan dosa itu kepada orang lain. kadang-kadang perasaan berdosa seseorang itu menjadi ringan jika ia sadar bahwa orang lain juga berdosa. Cara bela diri seperti ini banyak terdapat pada orang-orang yang suka menuduh orang lain berbuat sesuatu yang tida diterima oleh masyarakat. Kadang-kadang ada bukti-bukti yang menunjukkan bahwa apa yang dituduhkan kepada orang lain sebenarnya merupakan sifat-sifat orang yang menuduh itu sendiri.

Seseorang melihat diri orang lain hal-hal yang tidak disukai dan ia tidak bisa menerima adanya hal-hal itu pada dirinya sendiri. Jadi, dengan proyeksi, seseorang akan mengutuk orang lain karena “kejahatannya” dan menyangkal memiliki dorongan jahat seperti itu. Untuk menghindari kesakitan karena mengakui bahwa di dalam dirinya terdapat dorongan yang dinggapnya jahat, ia memisahkan diri dari kenyataan ini.

Dalam berbagai segi proyeksi ini dianggap salah satu bentuk ganti tempat. Ia adalah satu proses di mana seseorang melekatkan sifat-sifatnya yang tidak diterima oleh masyarakat kepada orang lain. Kadang-kadang perasaan berdosa seseorang dapat dihilangkan dengan melekatkan dosa itu kepada orang lain. Kadang-kadang perasaan berdosa seseorang itu menjadi ringan jika ia sadar bahwa orang-orang lain juga berdosa.

Cara bela diri tidak disadari ini terdapat di kalangan orang-orang yang banyak menuduh orang-orang lain berbuat sesuatu yang tidak diterima oleh masyarakat. Kadang-kadang ada juga bukti-bukti yang menunjukkan bahwa apa yang dituduhkan kepada orang-orang lain sebenarnya merupakan sifat-sifat orang yang menuduh itu sendiri.

Proyeksi ini berkaitan dengan cara bela diri yang lain yaitu pengingkaran. Hubungan itu diterapkan oleh Frued sebagai berikut ‘seseorang yang bernama A tidak sanggup menanggung kerisauan yang disebabkan oleh bencinya terhadap ornag lain, sehingga A menggunakan proses penggantian yang tidak sadar dan suasana berubah menjadi ‘B membenci kepada A’, pada hal dulunya adalah ‘A benci kepada B’. Jadi mengetahui bahwa ia dibenci oleh orang lain kurang menyakitkan bagi si Aku daripada mengetahui sifat-sifat yang tidak dapat diterima ada pada orang lain adalah kurang menyakitkan disbanding dengan mengetahui bahwa sifat-sifat ini adalah sifat-sifatnya sendiri.

Kadang-kadang orang normal menggunakan cara bela diri ini. Ia tidaklah berbeda dengan cara bela diri sebelumnya, tetapi kalau berlebihan menggunakannya seperti berlebihan menggunakan cara-cara yang lain, bayangannya besar. Sebab penggunaan cara ini menghalang seseorang mengenal dirinya, dan berlebihan memperolok-olokkan dan emnuduh orang lain yang akan merosakkan hubungan social seseorang.

Proyeksi ini dianggap salah satu proses dasar yang memainkan peranan penting dalam kegoncangan-kegoncangan akal. Kadang-kadang percakapan – percakapan tak masuk akal, terutama percakapan –percakapan agressif adalah berdasarkan pada proses ini, terutama dalam kasus halusinasi. Sebab si pasien dalam banyak kasus memproyeksikan secara intelektual sifat-sifat yang tidak dapat diterima kepada orang-orang lain.

C. Cara Melakukan Proyeksi

Proyeksi dilakukan dengan tiga cara:

1. Menyalahkan sebab yang terjadi kebetulan, tidak relevan, dan khayalan,
2. Melihat kekurangan-kekurangan kepribadian yang dimiliki orang-orang lain,
3. Menyalahkan orang-orang lain atas kegagalan diri sendiri.

Cara pertama melakukan proyeksi biasanya tidak merugikan. Contohnya, jika anak-anak tersandung kursi, dan kemudian menyalahkan kursi tersebut, atau ada roh-roh yang mengganggu. Cara yang kedua mungkin juga tidak merugikan, tetapi melebihi dari cara pertama karena mungkin merupakan langkah menuju kekalutan tingkah laku. Apabila orang melakukan proyeksi dengan cara ini dia berusaha menghidari diri dari perasaan bersalahnya dengan menyakinkan dirinya bahwa teman-temannya suka bertingkah laku yang disukai atau diinginkannya sendiri. Jika dia suka melawan maka dia juga melihat sifat suka melawan itu pada orang lain.

Cara yang ketiga adalah menyalahkan orang-orang lain atas kegagalan diri sendiri, dan hal itu juga biasa dilakukan oleh orang lain. apabila dasarnya ada dalam kenyataan dan tidak menggunakannya secara berlebihan, maka proyeksi ini dapat membantu seseorang memelihara kepercayaan dan harga dirinya. Namun proyeksi dapat menyesatkan jika tidak ada dasar dalam kenyataan karena hanya percaya bahwa orang lain bersalah (sampai-sampai mengira bahwa mereka itu berkomplot). Misalnya, seseorang mahasiswa mengeluh bahwa orang-orang tertentu diantara profesornya mempersulitkannya. Ternyata mahasiswa tersebut berambisi menjadi ahli konseling yang hebat. Dia yakin bahwa para anggota staf dari jurusan konseling merasa iri akan prestasinya dan berusaha mencegah untuk melakukan penelitian yang menarik minatnya sebab mereka takut bahwa dia akan mengungguli mereka. Disini mahasiswa tadi memproyeksikan ketidakberhasilannya hampir sampai pada psikosis, adanya kepercayaan yang harus dipertahankan tanpa menghiraukan pengorbanan yang harus diberikan.

Proyeksi dianggap salah satu proses dasar yang memainkan peranan penting dalam kegoncangan-kegoncangan akal. Kadang-kadang percakapan-percakapan tak masuk akal, terutama percakapan-percakapan agresiff adalah dasar pada proses ini, terutama dalam kasus halusinasi.

D. Penutup
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa proyeksi itu adalah suatu tindakan melemparkan pikiran atau harapan yang negatif kepada orang lain, atau dorongan yang tidak masuk akal sehingga dibuat masuk akal atau kelihatan masuk akal. Proyeksi dilakukan dengan tiga cara, yaitu:
- Menyalahkan sebab yang terjadi kebetulan, tidak relevan, dan khayalan,
- Melihat kekurangan-kekurangan kepribadian yang dimiliki orang-orang lain,
- Menyalahkan orang-orang lain atas kegagalan diri sendiri.
Proyeksi adalah menimpakan sesuatu yang terasa dalam dirinya kepada orang lain, terutama tindakan, fikiran atau dorongan-dorongan yang tak masuk akal sehingga dapat diterima dan kelihatannya masuk akal. Mislanya seseorang yang menghadapi kegagalan dalam sekolah, sector, usaha dan sebagainya, tidak mengetahui kelemahan dan kesalahannya dan mencari pada orang lain, atau sesuatu lain atau sesuatu di luar dirinya untuk dipersalahkan supaya dapat ia menghindari rasa gelisah dan rasa rendah.

MENTAL DISORDER ( PENYAKIT/KEKALUTAN/KEKACAUAN MENTAL )

A) Definisi Mental Disorder

Penyakit mental merupakan satu istilah umum bagi sebarang reaksi psikotis yang serius , baik yang bersifat psikogenis maupun organis sifatnya. Pada waktu sekarang orang lebih suka menggunakan istilah gannguan Mental ? mental disorder untuk penyakit mental , disebabkan oleh implikasi somatic atau organisnya dalam penggunaan istilah “penyakit”.
Disorder mental adalah bentuk penyakit , gangguan , dan kekacauan fungsimental atau kesehatan mental , disebabkan oleh kegagaln mereaksikan mekanisme adaptasi dari fungsi. Fungsi kejiwaan /mental terhadap stimuli ekstern dan ketegangan-ketegangan : sehingga muncul gangguan fungsional atau gangguan struktual dari satu bagian , satu orang, atau system kejiwaan / mental.


B) Mental Disorder Menurut Ahli

1. Abdul Mujib
Kekalutan mental atau mental disorder juga disebut suatu bentuk gangguan bentuk kekacauan fungsi mental (kesehatan mental) disebabkan oleh kegagalan mereaksi ketegangan-ketegangan sehingga muncul gangguan fungsi atau gangguan struktur pada satu bagian, satu organ atau sistem kejiwaan

2. J.P. Chaplin
Mental disorder ( gangguan , kekalutan , penyakit mental) itu adalah sebarang bentuk ketidak mampuan menyesuaikan diri yang serius sifatnya terhadap tuntutan dan kondisi lingkungan yang mengakibatkan ketidak mampuan tertentu . Sumber gangguan / kekacauannya bias bersifat psikogenis atau organis, mencakup kasus-kasus reaksi psikopatisdan reaksi-reaksi neurotis yang gawat,


3. Dra. Kartini Kartono dalam bukunya Psikologi Abnormal & Pathologi Seks,
Penderitaan batin dalam ilmu Psikologi dikenal sebagai kekalutan mental (mental disorder). Menurut dirumuskan bahwa yang disebut kekalutan mental adalah sebagai berikut:

1. Bentuk gangguan dan kekacauan fungsi mental, atau kesehatan mental yang disebabkan oleh gangguan kegagalan bereaksinya mekanisme adaptasi dari fungsi-fungsi kejiwaan terhadap stimuli ekstern dan ketegangan-ketegangan, sehingga muncul gangguan fungsi atau gangguan struktur dari suatu bagian, satu organ, atau sistem kejiwaan/mental.
2. Merupakan totalitas kesatuan ekspresi proses kejiwaan/mental yang patologis terhadap stimuli sosial, dikombinasikan dengan faktor-faktor kausatif sekunder lainnya (Patologi = Ilmu penyakit).

Secara sederhana, kekalutan mental dapat dirumuskan sebagai gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persolan yang harus diatasi, sehingga yang bersangkutan bertingahlaku secara kurang wajar. Misalnya, seseorang yang tidak mampu menjawab sebuah pertanyaan ujian, menggigit-gigit pensil.

C) Gejala-gejala permulaan pada orang yang mengalami kekalutan mental adalah sebagai berikut :

1. Jasmaninya sering merasakan pusing-pusing, sesak napas, demam dan nyeri pada lambung.
2. Jiwanya sering menunjukkan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, dan mudah marah.



D) Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental dapat disebutkan sebagai berikut


1. Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna. Hal-hal tersebut sering menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri, yang berangsur akan menyudutkan kedudukannya dan menghancurkan mentalnya. Hal ini banyak terjadi pada orang-orang melankolis.
2. Terjadinya konflik sosial-budaya akibat adanya norma yang berbeda antara yang bersangkutan dan yang ada dalam masyarakat, sehingga ia tidak dapat menyesuaikan diri lagi, misalnya orang dari pedesaaan yang telah mapan sulit menerima keadaan baru yang jauh berbeda dari masa lalunya yang jaya.
3. Cara pematangan bathin yang salah dengan memberikan reaksi berlebihan terhadap kehidupan sosial; overacting sebagai overkompensasi dan tampak emosional. Sebaliknya ada yang underacting sebagai rasa rendah diri yang lari ke alam fantasi.
4. Predisposisi struktur biologisl jasmaniah dan mental atau kepribadian yang lemah
5. Konflik-konflik sosial dan konflik-konflik cultural yang mempengaruhi diri manusia.
6. Pemasakan batin (internalisasi) dari pengalaman yang keliru yaitu pencernaan pengalaman oleh diri individu secara keliru.




E ) Proses-proses kekalutan mental yang dialami oleh sesorang dapat mendorongnya ke arah berikut ini :

1. Positif, bila trauma (luka jiwa) yang dialami seseorang akan dijawab secara baik sebagai usaha agar tetap survive dalam hidup. Misalnya, melakukan shalat Tahajud bagi umat Islam waktu malam hari untuk memperoleh ketenangan dan mencari jalan keluar untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi, atau melakuka kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam kehidupan (Dalam pepatah dikatakan; Hendaknya jatuh tupai janganlah sampai jatuh tapai!).

2. Negatif, bila trauma yang dialami tidak dapat dihilangkan, sehingga yang bersangkutan mengalami frustrasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan. Bentuk frustrasi yang dialami orang dewasa antara lain sebagai berikut :

a. Agresi, serangan berupa kemarahan yang meluap akibat emosi yang tidak terkendalikan. Secara fisik berakibat mudah terjadinya hipertensi (tekanan darah tinggi), atau melakukan tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya.

b. Regresi, kembali pada pola reaksi yang primitif atau kekanak-kanakan (infantil), misalnya dengan menjerit-jerit, menangis sampai meraung-raung dan merusak barang-barang.

c. Fiksasi, peletakan atau pembatasan pada satu pola yang sama (tetap), misalnya dengan membisu, memukul-mukul dada sendiri dan membentur-benturkan kepala pada benda keras.

d. Proyeksi, usaha mendapatkan, melemparkan atau memproyeksikan sikap-sikap sendiri yang negatif pada orang lain. Kata pepatah : awak yang tidak pandai menari, dikatakan lantai yang terjungkat.

e. Indentifikasi, menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imajinasi, misalnya dalam kecantikan, yang bersangkutan menyamakan dirinya dengan bintang film, atau dalam soal harta kekayaan dengan pengusaha kaya yang sukses.

f. Narsisme, self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari pada orang lain.

7. Autisme, gejala menutup diri secara total dari dunia riil, tidak ingin berkomunikasi dengan orang luar, dan merasa tidak puas dengan fantasinya sendiri yang dapat menjurus pada sifat yang sinting.
Kecemasan atau ketakutan yang mengganggu fungsi normal boleh diklasifikasikan sebagai gangguan kecemasan. [7] Umumnya media diakui termasuk fobia khusus, gangguan kecemasan umum, gangguan kecemasan sosial, gangguan panik, agoraphobia, gangguan obsesif-kompulsif dan gangguan stress pasca-trauma.Lain afektif (emosi / mood) proses juga boleh menjadi teratur. Gangguan mood yang melibatkan kesedihan yang luar biasa mendedah dan berterusan, melankoli atau putus asa dikenali sebagai depresi Major atau depresi klinikal (ringan tapi masih depresi yang berpanjangan boleh didiagnosis sebagai dysthymia).

Gangguan bipolar (juga dikenali sebagai manik depresi) melibatkan abnormal "tinggi " atau ditekan negara suasana hati, yang dikenali sebagai mania atau hypomania, bergantian dengan suasana hati yang biasa atau tertekan. Apakah fenomena mood unipolar dan bipolar merupakan kategori yang berbeza dari gangguan, atau apakah mereka biasanya mencampur dan bergabung bersama sepanjang spektrum dimensi atau suasana hati, berada di bawah perdebatan dalam literatur ilmiah.

Pola kepercayaan, gunakan bahasa dan persepsi boleh menjadi teratur (misalnya delusi, gangguan berfikir, halusinasi). gangguan psikotik dalam domain ini termasuk skizofrenia, dan gangguan delusi. Gangguan schizoafektif adalah kategori digunakan untuk individu memaparkan aspek baik skizofrenia dan gangguan afektif. Schizotypy adalah kategori digunakan untuk individu memaparkan beberapa ciri-ciri yang berkaitan dengan skizofrenia tetapi tanpa pertemuan cut-off kriteria.

Kepribadian-ciri-ciri mendasar dari seseorang yang pengaruhnya atau fikiran dan perilaku di situasi dan masa-boleh dianggap gangguan jika dinilai abnormal kaku dan maladaptif.skim kategoris senarai sejumlah gangguan keperibadian yang berbeza tersebut, termasuk yang kadang-kadang digolongkan sebagai eksentrik (misalnya gangguan keperibadian paranoid, skizofrenia dan schizotypal), kepada mereka kadang-kadang digolongkan sebagai (gangguan kepribadian antisosial, borderline, munafik atau narsistik) dramatik atau emosional atau yang terlihat rasa takut yang berkaitan (avoidant, bergantung, atau obsesif-kompulsif gangguan keperibadian).

Jika ketidakmampuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan cukup kehidupan bermula dalam masa tiga bulan dari peristiwa tertentu atau situasi, dan berakhir dalam masa enam bulan selepas stressor berhenti atau dihilangkan, mungkin bukan digolongkan sebagai gangguan penyesuaian.

Ada sebuah konsensus muncul bahawa "gangguan keperibadian" apa yang disebut, seperti ciri-ciri keperibadian pada umumnya, sebenarnya menggabungkan campuran perilaku disfungsional akut yang menyelesaikan dalam tempoh yang singkat, dan maladaptif sifat temperamental yang lebih stabil [9] Selain itu., Ada juga skim non-kategoris bahawa tahap semua individu melalui profil dimensi keperibadian yang berbeza daripada menggunakan cut-off dari variasi keperibadian normal, misalnya melalui skim berdasarkan ciri keperibadian

Seksual dan gangguan identiti jantina boleh didiagnosis, termasuk gangguan dispareunia, identiti jantina dan homoseksualiti ego-dystonic. Berbagai jenis paraphilia dianggap gangguan mental (ghairah seksual ke objek, situasi, atau individu yang dianggap biasa atau berbahaya bagi orang atau orang lain).

F ) Ciri –Ciri Mental Yang Sehat
1. Ada koodinasi dari segenap tubuh,energy, potensi dan aktivitasnya.
2. Memiliki integrasi dan regulasi terhadap struktur kepribadian.
3.Efisien dalam setiap tindakannya.
4.Mudah mengadakan penyesuaian diri terhadap lingkungannya, mampu berpartisipasi aktif dan lancar mengatasi semua masalah yang timbul pada perubahan – perubahan sosial.

G ) MENTAL DISORDER SERING TERJADI PADA :
1. Orang yang hidup dikota daripada orang yang hidup didesa
2. Pada orang dewasa dan usia tua dengan penyebab yang paling dominan adalah faktor kulutural dan faktor sosial
3. Secara spesifik, simtom psikotik banyak terjadi pada masa¬masa kritis perkembangan masa remaja, usia lanjut dan pada orang tua.
4. Kalangan dinas militer
5. Orang-orang dengan status ekonomi rendah
6. Gelandangan dari pedesaan karena tidak mampu menyesuaikan diri terhadap tuntutan sosial yang baru.
7. Wanita lebih banyak mengalami mental disorder daripada pria
8. Orang yang datang dari latar belakang keluarga yang berantakan (broken home)
9. Pada orang-orang yang tidak memiliki keyakinan agama (40% dari jumlah penderita)
10. Juga pada orang-orang yang sangat ekstrim dan fanatic serta ortodoks dalam menjalankan agamanya.

H ) Pengaruh Sosio Kultural Terhadap Timbulnya Mental Disorder:
1. Konflik dengan standar sosial dan norma etika.
2. Konflik Budaya
3. Masa transisi (kekosongan pemerintahan)
4. Menanjaknya aspirasi material
5. Broken home
6. Overproteksi dari orang tua
7. Rejected children
8. Cacat jasmani
9. Lingkungan sekolah yang tidak menguntungkan
10. Pengaruh buruk dari orang tua





I ) Ekspresi Mental Disorder
1) Banyak Konflik Bathin
a) Perasaan tercabik-cabik antara emosi¬- emosi yang saling bertolak belakang.
b) Hilangnya rasa harga diri dan kepercayaan diri
c) Merasa tidak aman dan terancam, dikejar oleh perasaan atau fikiran yang tidak
jelas, dan kecemasan yang berlebihan.
d) Kemudian menimbulkan agresifitas yang bila ditujukan keluar akan menyebabkan mudah untuk untuk menyerang orang lain dan bila ditujukan kedalam dapat menimbulkan keinginan untuk membunuh diri sendiri.
2) Terputusnya Komunikasi Sosial
a) Munculnya diorientasi sosial, delusi, curiga berlebih sehingga muncul perasan seperti di kejar oleh sesuatu, menjadi sangat agresif sehingga bisa melakukan penyerangan terhadap orang lain dan bunuh diri.
3) Adanya Gangguan Intelektual dan Gangguan Emosional
b) Munculnya ilusi optikal, halusinasi berat dan delusi. Gangguan affek, efek, emosi yang tidak tepat, berusaha melarikan diri dari kenyataan, mengalami kepribadian yang terpecah.
J ) Faktor Timbulnya Mental Disorder :
1) Pesatnya pembangunan yang cenderung memunculkan banyak masalah sosial dan gangguan mental

2) Individu yang tidak mampu untuk melakukan penyesuaian diri dengan perubahan- perubahan sosial yang sangat cepat dan proses modernisasi semakin berat menjadikan individu menjadi tidak nyaman sehingga timbul ketegangan dan tekanan bathin.
3) Persaingan hidup yang berat menjadikan banyak terjadi tindakan yang menyimpang seperti kriminalitas dan hal-hal yang terhubung dengannya, sehingga menimbulkan ketakutan dan ketegangan batin pada penduduk dan menjadi salah satu penyebab utama timbulnya macam-macam penyakit mental.
4) Kehidupan di perkotaan yang modern lebih menonjolkan kepentingan diri sendiri dan individualism sehingga kontak sosial menjadi longgar dan tidak peduli akan kondisi orang lain.
5) Pengaruh lingkungan dan media massa yang cenderung untuk menampilkan standar hidup yang tinggi dengan semua kemewahan material menjadikan timbulnya kekalutan mental apabila

K ) Teori-Teori Mental Disorder
1) Teori Demonologis :
a) Menganggap bahwa kekalutan mental terjadi karena adanya unsur-unsur ghaib/setan dan roh jahat.
b) Adanya kekalutan yang dianggap jahat, yaitu yang bisa mencelakakan orang lain dan ada kekalutan yang dianggap ‘suci’.
c)Tingkahlaku abnormal yang dianggap sebagai perbuatan setan harus disembuhkan dengan pengusiran setan pula.
d) Penderita kekalutan mental diperlakukan secara tidak manusiawi.

2) Teori Naturalisasi:
a) Menyatakan bahwa kekalutan mental selalu berhubungan dengan fungsi fisik yang abnormal dan bukan karena penyebab spiritual atau gaib.
b) Menganjurkan untuk memperlakukan penderita gangguan kekalutan secara lebih manusiawi.
3 ) Teori Psikologis:
a) Menyatakan bahwa mental disorder timbul karena kebiasaan belajar yang patologis dan keliru.
4) Teori Intrapsikis:
a) Menyatakan bahwa gangguan mental sebenarnya terletak pada bentuk kesalahan karakter yang serius atau sebagai konflik yang menyusup tajam dan dalam pada kehidupan kejiwaan. Tingkahlaku yang menyimpang selalu berkaitan dengan gangguan – gangguan internal berupa kekuatan-kekuatan yang saling bertentangan dan prosesnya menggangu dalam kepribadia seseorang.
5) Teori Behavioristis:
a) Menyatakan bahwa prinsip-prinsip belajar pada tingkahlaku abnormal merupakan sumber penyebab dari tingkahlaku abnormal.
6) Teori Psikoanalisa :
b) Menyatakan bahwa sumber segala gangguan mental terletak pada individu itu sendiri karena adanya konflik batin antara dorongan-dorongan infantile melawan pertimbangan yang matang dan rasional. Gangguan mental sesungguhnya merupakan bentuk pemukaan dari gangguan intrapsikis yang serius. Faktor-faktor budaya dan interpersonal adalah sumber penyebab tingkahlaku abnormal dan mental disorder.


7) Teori Behaviorisme
a) Menyatakan bahwa macam-macam sindrom mental disorder timbul melalui proses belajar dengan adanya penguatan , pemunahan dan generalisasi stimulus. Semua tingkahlaku abnormal timbul dari adanya pengkongsian dan lebih dititik beratkan pada simtomnya karena simtom itu merupakan penyakit tersendiri.

L ) Teori Sebab Meningkatnya Jumlah Penderita Disorder
1. Teori Kompleksitas Sosial, akibat dari pesatnya proses urbanisasi dan industrialisasi
2. Teori Konflik Kultural, karena jaman modern identik high tension culture yang penuh ketegangan, persaingan dan konflik terbuka maupun tersembunyi. Konflik ini mempersempit pilihan orang untuk mengembangkan aspirasi dan ambisinya. Frustasi yang timbul karena kegagalan mencapai tujuan atau obyektif tertentu memudahkan berkembangnya mental disorder.
3. Teori Konflik Kultural, karena jaman modern identik high tension culture yang penuh ketegangan, persaingan dan konflik terbuka maupun tersembunyi. Konflik ini mempersempit pilihan orang untuk mengembangkan aspirasi dan ambisinya. Frustasi yang timbul karena kegagalan mencapai tujuan atau obyektif tertentu memudahkan berkembangnya mental disorder.
M ) Kaitan Masalah Kebutuhan Manusia Dan Mental Disorder
Manusia berkeinginan untuk mempertahankan eksistensi hidupnya sehingga timbul dorongan , usaha dan dinamisme untuk memenuhi kebutuhannya.Bila proses ini menemui halangan atau terjadi frustasi maka akan timbul ketegangan dan konflik batin yang pada akhirnya akan memicu timbulnya kekalutan mental.

N ) Kebutuhan Dapat Dibahagi 3 Yaitu:
1. Kebutuhan fisik biologis ,organis atau kebutuhan vital
2. Kebutuhan sosial yang bersifat kemanusiaan atau disebut juga sosio- budaya
3. Kebutuhan metafisik , religius atau transcendental
O ) Aspek – Aspek Khusus Dari Dinamika Manusia
1. Otonomi Fungsional : Terjadi bila ada satu trauma atau luka jiwa berupa shock, penderitaan, jasmani – rohani yang hebat atau pengalaman hidup yang luar biasa sehingga mampu mengakibatkan luka jiwa yang sangat dalam dan mengakibatkan perubahan yang radikal terhadap hidup seseorang.
2. Frustasi : Suatu keadaan dimana satu kebutuhan tidak dapat terpenuhi dan tujuan tidak dapat tercapai karena adanya suatu halangan. Frustasi dapat menimbulkan dua bentuk respon yaitu :
a) Respon Negative : ( agresi, regresi, fiksasi, pendasakan, rasionalisasi, identifikasi, autisme)
Respon Positive : ( mobilasi dan penambahan aktivitas ,refleksi diri, penyerahan diri kepada Tuhan ,membuat dinamis ir – riil satu kebutuhan )
P ) Bentuk – Bentuk Mental Disorder
a) Psikopat (Pribadi yang sosiopatik, anti sosial atau dissosial)
b) Psikoneurosa
1)Hysteria
2)Bentuk dissosiasi kepribadian
a) Fugue
b) Somnabulisme
c) Multiple personality
3)Psikastenia yang sering dibarengi symptom-simptom:
a) Fobia
b) Obsesi
c) Kompulsi
4) Ticks atau gangguan gerak facial
5) Hipokondria
6) Neuroasthenia
7) Anxiety neuorosis
8) Psikosomatisme
a) Hypertension dan effort syndrome
b) Pepticulcer
Q ) Cara Mencegah Mental Disorder :
1) Selalu memelihara kebersihan hati, pikiran dan jiwa
2) Bertingkahlaku yang sesuai dengan norma susila agar tidak banyak mengalami konflik bathin yang serius dan tidak banyak mengalami konflik dengan lingkungan.
3) Adanya disiplin diri
4) Berusaha untuk berfikir dan bertindak dengan wajar, tanpa perlu menggunakan mekanisme pertahan diri yang negatif
5) Berani untuk mengahdapi kesulitan, memecahkannya dengan solusi yang konkrit dan tidak melarikan diri.








































Daftar Pustaka


1. Abdul Mujib, Kepribadian Dalam Psikologi Islam, Jakarta, Raja Grafindo Persada
2. Dra. Kartini Kartono, Psikologi Abnormal & Pathologi Seks,Mandar Maju , Bandung,
3. Dra. Kartini Kartono,Hygiene Mental, Mandar Maju , Bandung,
4. Dra. Kartini Kartono,Patologi Sosial, Raja Grafindo Persada,Jakarta
5. http://anthoine.multiply.com/journal/item/120/KEKALUTAN_MENTAL
6. N. Daldjoeni, M. Suprihadi Sastrosupono, Ilmu Budaya Dasar,Universitas Kristen Satya Wacana

By: ZULFADHLI,MUHAMMAD ZUBAIR,ABDUL HADI

Konseptual Model Keperawatan Kesehatan mental

Seiring dengan perubahan jaman, peran perawat kesehatan jiwa mulai muncul pada tahun 1950-an. Weiss (1947) menggambarkan beda perawatan kesehatan jiwa dengan perawatan umum yaitu adanya terapi
Perawat menggunakan sikap yang baik dalam menyembuhkan pasien. Dalam mengimplementasikan terapi ini, perawat mendemonstrasikan penerimaan, pengertian tentang klien, meningkatkan interest dan partisipasi
Pada realitas, klien diperlakukan secara individual dan unik, jadi sikap perawat harus sesuai dengan masalah yang dihadapi pasien. Perawatan kesehatan jiwa adalah proses berhubungan yang meningkatkan dan mempertahankan perilaku yang akan menyokong integritas fungsi. Yang dimaksud klien meliputi individu, kelompok, keluarga, organisasi atau masyarakat. Menurut American Nurses Association (ANA) divisi perawatan kesehatan jiwa, mendefinisikan perawatan kesehatan jiwa sebagai area khusus dalam praktek keperawatan yang menggunakan ilmu perilaku manusia dan diri sendiri secara terapeutik untuk meningkatkan, mempertahankan, memulihkan kesehatan jiwa klien dan meningkatkan kesehatan mental masyarakat dimana klien berada.
Berdasarkan konseptual model keperawatan dapat dikelompokkan ke dalam 6 model yaitu:
1. Psikoanalisa (Freud, Erickson)
Teori ini berfokus pada proses-proses intra psikis dan perkembangan psikoseksual. Merupakan model yang pertama dikemukakan oleh Sigmund Freud. Psikoanalisa meyakini bahwa penyimpangan perilaku pada usia dewasa berhubungan dengan perkembangan pada masa anak. Setiap fase perkembangan mempunyai tugas perkembangan yang harus dicapai. Gejala merupakan symbol dari konflik.
Model ini menjelaskan bahwa gangguan jiwa dapat terjadi pada seseorang apabila ego(akal) tidak berfungsi dalam mengontrol id (kehendak nafsu atau insting). Ketidakmampuan seseorang dalam menggunakan akalnya (ego) untuk mematuhi tata tertib, peraturan, norma, agama(super ego/das uber ich), akan mendorong terjadinya penyimpangan perilaku (deviation of Behavioral).
Faktor penyebab lain gangguan jiwa dalam teori ini adalah adanya konflik intrapsikis terutama pada masa anak-anak. Misalnya ketidakpuasan pada masa oral dimana anak tidak mendapatkan air susu secara sempurna, tidak adanya stimulus untuk belajar berkata- kata, dilarang dengan kekerasan untuk memasukkan benda pada mulutnya pada fase oral dan sebagainya. Hal ini akan menyebabkan traumatic yang membekas pada masa dewasa.
Menurut Erikson, perkembangan ego terjadi akibat interaksi social, tugas-tugas perkembangan bersifat berurutan dan bergantung pada keberhasilan penelesaian sebelumnya, individu yang gagal menyelesaikan tugas perkembangan pada usia seharusnya, dapat kembali lagi nanti untuk menyelesaikan tugas tersebut.
Didalam gerakannya, psikoanalisis mempunyai beberapa prinsip, yakni :
1. Prinsip konstansi, artinya bahwa kehidupan psikis manusia cenderung untuk mempertahankan kuantitas konflik psikis pada taraf yang serendah mungkin, atau setidak-tidaknya taraf yang stabil. Dengan perkataan lain bahwa kondisi psikis manusia cenderung dalam keadaan konflik yang permanen (tetap)
2. Prinsip kesenangan, artinya kehidupan psikis manusia cenderung menghindarkan ketidaksenangan dan sebanyak mungkin memperoleh kesenangan (pleasure principle).
3. Prinsip realitas, yaitu prinsip kesenangan yang disesuaikan dengan keadaan nyata.
Dalam terapi Psikoanalisis ini terdapat lima tekhnik dasar, yaitu :
1. Asosiasi bebas
Yaitu klien diupayakan untuk mencernihkan atau mengikis alam pikirannya dari alam pengalaman dan pemikiran sehari-hari sekarang ini, sehingga klien mudah mengungkapkan pengalaman masa lalunya.
Tujuan tekhnik ini adalah untuk mengungkapkan pengalaman masa lalu dan menghentikan emosi-emosi yang berhubungan dengan pengalaman traumatic masa lampau. Hal itu disebut juga katarsis.
2. Interpretasi
Adalah tekhnik yang digunakan oleh terapis untuk menganalisis assosiasi bebas, mimpi, resistensi, dan transferensi klien.
Terapis menetapkan, menjelaskan dan bahkan mengajar klien tentang makna perilaku yang termanifestasi dalam mimpi, asosiasi bebas, resistensi dan transferensi klien. Tujuannya adalah agar ego klien dapat mencerna materi baru dan mempercepat proses penyadaran.
3. Analisis mimpi
Yaitu suatu tekhnik untuk membuka hal-hal yang tak disadari dan member kesempatan klien untuk menilik masalah-masalah yang belum terpecahkan.
Proses terjadinnya mimpi adalah karena diwaktu tidur pertahanan ego menjadi lemah dan kompleks yang terdesakpun muncul kepermukaan. Oleh freud mimpi itu ditafsirkan sebagai jalan raya terhadap keinginan-keinginan dan kecemasan yang tak disadari yang diekspresikan.
4. Analisis resistensi
Analisis resistensi ditujukan untuk menyadarkan klien terhadap alas an-alasan terjadinya resistensinya. Konselor/terapis meminta perhatian klien untuk menafsirkan resistensinya.
5. Analisis transferensi
Terapis mengusahakan agar klien mengembangkan transferensinya agar terungkap neurosisnya terutama pada usia selama lima tahun pertama dalam hidupnya. Konselor menggunakan sifat-sifat netral, objektif, anonym, dan pasif agar terungkap transferensi tersebut.


Proses terapi pada model ini adalah lebih sering menggunakan metode asosiasi bebas dan analisa mimpi, transferen untuk memperbaiki traumatic masa lalu. Misalnya klien dibuat dalam keadaan ngantuk yang sangat. Dalam keadaan tidak berdaya pengalaman alam bawah sadarnya digali dengamn pertanyaan-pertanyaan untuk menggali traumatic masa lalu. Hal ini lebih dikenal dengan metode hypnotis yang memerlukan keahlian dan latihan yang khusus.
Dengan cara demikian, klien akan mengungkapkan semua pikiran dan mimpinya, sedangkan therapist berupaya untuk menginterpretasi pikiran dan mimpi pasien.
Model psikoanalisis ini mempunyai ciri unik dalam proses terapinya. Yaitu konselor bersikap anonym, artinya konselor berusaha tak dikenal klien, dan bertindak sedikit sekali memperlihatkan perasaan dan pengalamannya. Tujuannya adalah agar klien dengan mudah memantulkan perasaan kepada konselor. Pemantulan itu merupakan proyeksi klien yang menjadi bahan analisisbagi konselor/terapis.
Pada tahap awal konseling, konselor membuat suatu hubungan kerja dengan klien, selanjutnya kegiatan konselor adalah mendengarkan dan kemudian memberikan tafsiran terhadap pernyataan klien.
Hal yang penting dalam proses terapi adalah memberikan perhatian terhadap keadaan resistensi klien yaitu suatu keadaan dimana klien melindungi suatu perasaan, trauma atau kegagalan klien terhadap konselor. Keadaan resistensi klien ditandai oleh munculnya reaksi dalam bentuk pertahanan diri terhadap interpretasi yang tidak mengenakkan dari konselor.
Fungsi konselor/terapis adalah mempercepat proses penyadaran hal-hal yang tersimpan dalam ketaksadaran klien yang dilindunginya dengan cara transfferensi itu.
Peran perawat adalah berupaya melakukan assessment atau pengkajian mengenai keadaan-keadaan traumatic atau stressor yang dianggap bermakna pada masa lalu misalnya ( pernah disiksa orang tua, pernah disodomi, diperlakukan secar kasar, diterlantarkan, diasuh dengan kekerasan, diperkosa pada masa anak), dengan menggunakan pendekatan komunikasi terapeutik setelah terjalin trust (saling percaya). Proses terapi psikoanalisa memakan waktu yang lama dan mahal.
Karakter psikoanalisis adalah terapis atau analisa membiarkan dirinya anonym serta hanya berbagi sedikit perasaan dan pengalaman sehingga klien memproyeksikan dirinya kepada analisis. Proyeksi-proyeksi klien, yang menjadi bahan terapi, ditafsirkan dan dianalisis.
Analisis terutama berurusan dengan usaha membantu klien dalam mencapai kesadaran diri, kejujuran, keefektifan, dalam melakukan hubungan personal, dalam menangani kecemasanscara realistis serta dalam memperoleh kendali atas tingkah laku yang impulsive dan irasional.analisis terlebih dahulu harus membangun hubungan kerja dengan klien, kemudian perlu banyak mendengar dan menafsirkan. Analisis memberikan perhatian khusus pada penolakkan-penolakkan klien. Sementara yang dilakukan oleh klien sebagian besar adalah berbicara, yang dilakukan oleh analisis adalah mendengarkan dan berusaha untuk mengetahui kapan dia harus membuat penafsiran-penafsiran yang layak untuk mempercepat proses penyingkapan hal-hal yang tak disadari.
Analisis mendengarkan kesenjangan-kesenjangan dan pertentangan-pertentangan pada cerita klien, mengartikan mimpi-mimpi dan asosiasi bebas yang dilaporkan oleh klien mengamati klien secara cermat selama pertemuan terapi berlangsung, dan peka terhadap isyarat-isyarat yang menyangkut perasaan-perasaan klien kepada analisis. Pengorganisasian proses-proses terapeutik dalam konteks pemahaman terhadap struktur kepribadian dan psikodinamik-psikodinamik itu memungkinkan analisis bias merumuskan sifat sesungguhnya dari masalah-masalah klien. Salah satu fungsi utama analisis adalah mengajarkan arti proses-proses ini kepada klien sehingga klien mampu memperoleh pemahaman terhadap masalah-masalahnya sendiri, mengalami peningkatan kesadaran atas cara-cara untuk berubah. Dengan demikian, memperoleh kendali yang lebih rasional atas kehidupannya sendiri.

2. Interpersonal ( Sullivan, peplau)
Model ini dikembangkan oleh Harry Stack Sullivan. Titik pandang Sullivan diidentifikasi dengan teori-teori social-psikologis. Ia menekankan peran hubungan-hubungan personal dan studi tentang manusia dalam hubungan dengan orang-orang lain yang berpengaruh. Jadi, unit studinya adalah situasi interpersonal bukan hanya individu itu semata-mata. Keopribadian mengejawantahkan dirinya dalam tingkah laku individu dalam hubungannya dengan orang lain. System diri menurutnya terbentuk sebagai akibat ancaman-ancaman terhadap rasa aman. Yang membawahi segenap dorongan adalah motif kekuasaan yang bekerja sepanjang hidup untuk mengatasi perasaan tak berdaya yang mendasar. System diri seesorang berkembang sebagai reaksi melawan kecemasan yang disebabkan oleh hubungan-hubungan interpersonal.
Sullivan menekankan peran proses-proses kognitif dalam perkembangan kepribadian. Tiga corak pengalaman terlibat dalam pembentukkan ego sebagai berikut:
1. Corak Protaktis: menandai tahun pertama kehidupan : tidak ada pemisahan antara waktu dan tempat, merupakan prasyarat bagi dua corak pengalaman yang lainnya.
2. Corak Prataksis: ditandai oleh keseluruhan pengalaman yang tak terdiferensiasi yang dipecah kedalam bagian-bagian tanpa kaitan yang logis, muncul pada masa kanak-kanak awal, anak menerima apapun yang terjadi tanpa evaluasi, dan bereaksi terhadap orang lain dalam basis yang tidak realistis.
3. Corak Sintaksis: ditandai oleh kurangnya distorsi, terdiri dari aktivitas symbol yang disahihkan secara mufakat, yang menjadi dasar bagi anak untuk mengevaluasi pemikiran-pemikiran dan perasaan-perasaannya sendiri terhadap pemikiran-pemikiran dan perasaan-perasaan orang lain, dan lambat laun anak mengenal pola-pola hubungan dalam masyarakat, sikap-sikap diri dibentuk oleh reaksi-reaksi orang-orang lain yang berpengaruh.
Sullivan menekankan bahwa kepribadian tidak ditetapkan pada usia dini, dan kepribadian itu bias berubah dikemudian hari sejalan dengan berkembangnya hubungan – hubungan interpersonal baru. Manusia adalah makhluk yang mampu menyesuaikan diri. Ia juga menekankan bahwa kepribadian dibentuk melalui tahap-tahap perkembangan tertentu yang mencakup masa bayi, masa kanak-kanak, masa kanak-kanak akhir, praremaja, remaja awal, remaja akhir dan kematangan. Determinan-determinan social dari perkembangan kepribadian amatlah penting.
Sebagai tambahan Hildegard Peplau mengembangkan teori interpersonal perawatan. Pandangan interpersonal terhadap penyimpangan perilaku, teori interpersonal meyakini bahwa perilaku berkembang dari hubungan interpersonal. Sullivan menekankan besarnya pengaruh perkembangan masa anak-anak terhadap kesehatan jiwa individu. Kecemasan pertama yang sungguh-sungguh dialami sewaktu bayi pada saat merasakan kecemasan ibu. Selanjutnya kecemasan dihubungkan dengan penolakan/tidak direstui oleh orang-orang yang dekat/penting bagi individu. Jika anak hanya menerima stimulus penolakan atau kecemasan atau kritik, maka anak akan mengembangkan sistem diri yang negatif. Menurut Sullivan: individu memandang orang lain sesuai dengan yang ada pada dirinya. Ada 2 dorongan yang dimiliki pada individu:
a. Dorongan untuk kepuasan Berhubungan dengan kebutuhan dasar seperti: lapar, tidur, kesepian, nafsu.
b. Dorongan untuk keamanan Berhubungan dengan kebutuhan budaya seperti penyesuaian norma sosial, nilai suatu kelompok tertentu Proses terapi Mengoreksi pengalaman interpersonal dengan mengalami hubungan yang sehat dengan terapis, klien akan belajar berhubungan interpersonal yang memuaskan dengan re-edukasi dan mengembangkan hubungan saling percaya.
Menurut konsep model ini, kelainan jiwa seseorang bisa muncul akibat adanya ancaman. Ancaman tersebut menimbulkan kecemasan (Anxiety). Ansietas timbul dan alami seseorang akibat adanya konflik saat berhubungan dengan orang lain (interpersonal). Menurut konsep ini perasaan takut seseorang didasari adnya ketakutan ditolak atau tidak diterima oleh orang sekitarnya.
Proses terapi menurut konsep ini adalh Build Feeling Security (berupaya membangun rasa aman pada klien), Trusting Relationship and interpersonal Satisfaction (menjalin hubungan yang saling percaya) dan membina kepuasan dalam bergaul dengan orang lain sehingga klien merasa berharga dan dihormati.
Peran perawat dalam terapi adalah share anxieties (berupaya melakukan sharing mengenai apa-apa yang dirasakan klien, apa yang biasa dicemaskan oleh klien saat berhubungan dengan orang lain), therapist use empathy and relationship ( perawat berupaya bersikap empati dan turut merasakan apa-apa yang dirasakan oleh klien). Perawat memberikan respon verbal yang mendorong rasa aman klien dalam berhubungan dengan orang lain.

3. Social ( Caplan, Szasz,)
Model ini berfokus pada lingkungan sosial yang mempengaruhi individu dan pengalaman hidupnya. Pandangan sosial terhadap penyimpangan perilaku, kondisi sosial bertanggung jawab terhadap penyimpangan perilaku, perilaku yang dianggap normal pada suatu daerah tertentu mungkin sebagai penyimpangan pada daerah yang lain. Individu yang sudah dilabel/dicap jika tidak dapat menyesuaikan diri dengan norma lingkungan, maka perilaku tersebut memerlukan perawatan/dirawat. Menurut Szazz, individu bertanggung jawab terhadap perilakunya. Individu tersebut harus mampumengontrol untuk menyesuaikan perilakunya dengan yang diharapkan masyarakatnya. mengontrol untuk menyesuaikan perilakunya dengan yang diharapkan masyarakatnya. Kaplan, meyakini bahwa situasi sosial dapat mencetuskan gangguan jiwa. Oleh karena itu, konsep pencegahan primer, sekunder dan tertier sangat penting. Situasi yang dapat menjadi pencetus:
a. Kemiskinan, situasi keuangan tidak stabil, pendidikan tidak adekuat.
b. Kurang mampu mengatasi stress.
c. Kurang support system
Situasi tersebut di atas dapat diantisipasi dan dapat dicegah. Proses terapi:
a. Prevensi primer
b. Kesehatan jiwa masyarakat
c. Crisis intervensi
Menurut konsep ini seseorang akan mengalami gangguan jiwa atau penyimpangan perilaku apabila banyaknya factor social dan factor lingkungan yang akan memicu munculnya stress pada seseorang ( social and environmental factors create stress, which cause anxiety and symptom).
Prinsip proses terapi yang sangat penting dalam konsep model ini adalah environment manipulation and social support ( pentingnya modifikasi lingkungan dan adanya dukungan sosial).
Peran perawat dalam memberikan terapi menurut model ini adalah pasien harus menyampaikan masalah menggunakan sumber yang ada di masyarakat melibatkan teman sejawat, atasan, keluarga atau suami-istri. Sedangkan therapist berupaya : menggali system sosial klien seperti suasana dirumah, di kantor, di sekolah, di masyarakat atau tempat kerja.

4. Existensial ( Ellis, Rogers)
Teori ini berfokus pada pengalaman individu pada saat ini dan disini. Pandangan model eksistensi terhadap penyimpangan perilaku, penyimpangan perilaku terjadi jika individu putus hubungan dengan dirinya dan lingkungan. Keasingan akan dirinya dan lingkungan dapat terjadi karena hambatan ataularangan pada diri individu. Individu merasa putus asa, sedih, sepi, kurang kesadaran akan dirinya dan penerimaan diri yang mencegah partisipasi dan penghargaan pada hubungan dengan orang lain. Klien sudah kehilangan atau tidak mungkin menemukan nilai-nilai yang memberi arti pada eksistensinya. Proses terapi:
a. Rasional Emotif Therapy Konfrontasi digunakan untuk bertanggung jawab terhadap perilakunya. Klien didorong untuk menerima dirinya, bagaimana adanya bukan karena apa yang akan dilakukan. Konsep dasar RET yang dikembangkan oleh Albert Ellis adalah sebagai berikut:
1. Pemikiran manusia adalah penyebab dasar dari gangguan emosional. Reaksi emosional yang sehat maupun yang tidak, bersumber dari pemikiran itu.
2. Manusia mempunyai potensi pemikiran rasional dan irrasional. Dengan pemikiran rasional dan inteleknya manusia dapat terbebas dari gangguan emosional.
3. Pemikiran irrasional bersumber pada disposisi biologis lewat pengalaman masa kecil dan pengaruh budaya.
4. Pemikiran dan emosi tidak dapat dipisahkan.
5. Berpikir logis dan tidak logis dilakukan dengan symbol-simbol bahasa.
6. Pada diri manusia sering terjadi self-verbalization. Yaitu mengatakan sesuatu terus-menerus kepada dirinya.
7. Pemikiran tak logis-irrasional dapat dikembalikan pada pemikiran logis dengan reorganisasi persepsi. Pemikiran tak logis itu merusak dan merendahkan diri melalui emosionalnya. Ide-ide irasional bahkan dapat menimbulkan neurosis dan psikosis. Sebuah contoh ide irasional adalah “seorang yang hidup dalam masyarakat harus mempersiapkan diri secara kompeten dan adekuat, agar ia dapat mencapai kehidupan yang layak dan berguna bagi masyarakat”. Pemikiran lain adalah “sifat jahat, kejam, dan lain-lain harus dipersalahkan dan dihukum”
RET bertujuan untuk memperbaiki dan mengubah sikap, persepsi, cara berpikir keyakinan serta pandangan klien yang irasional menjadi rasional, sehingga ia dapat mengembangkan diri dan mencapai realisasi diri yang optimal. Menghilangkan gangguan emosional yang dapat merusak diri seperti: benci, takut, rasa bersalah, was-was, marah sebagai akibat berpikir yang irasional, dan melatih serta mendidik klien agar dapat menghadapi kenyataan hidup secara rasional dan membangkitkan kepercayaan diri, nilai-nilai dan kemampuan diri.
Proses terapi, terapis berusaha menunjukkan klien kesulitan yang dihadapi sangat berhubungan dengan keyakinan irrasional dan menunjukkan bagaimana klien harus bersikap rasional dan mampu memisahkan keyakinan irasional dengan rasional, setelah klien menyadari gangguan emosi yang bersumber dari pemikiran irasional, maka terapis menunjukkan pemikiran klien yang irasional, serta klien berusaha mengubah kepada keyakinan menjadi rasional, terapis berusaha agar klien menghindarkan diri dari ide-ide irrasionalnya, dan konselor berusaha menghubungkan antara ide tersebut dengan proses penyalahan dan perusakkan diri, proses terakhir terapis adalah terapis berusaha menantang klien untuk mengembangkan filosofis kehidupannya yang rasional, dan menolak kehidupan yang irrasional dan fiktif.
b. Terapi Logo Merupakan terapi orientasi masa depan (future orientated therapy). Individu meneliti arti dari kehidupan, karena tanpa arti berarti tidak eksis. Tujuan: agar individu sadar akan tanggung jawabnya. Atau klien akan dapat menemukan makna dari penderitaan dan kehidupan serta cinta. Dengan penemuan itu klien akan dapat membantu dirinya sehingga bebas dari masalah tersebut. Terapi logo masih menginduk kepada aliran psikoanalisis, akan tetapi menganut paham eksistensialisme. Mengenai teknik terapinya digunakan semua teknik yang kiranya sesuai dengan kasus yang dihadapi. Tampaknya kemampuan menggali hal-hal yang bermakna dari klien, amat penting.

Menurut teori model eksistensial gangguan perilaku atau gangguan jiwa terjadi bila individu gagal menemukan jati dirinya dan tujuan hidupnya. Individu tidak memiliki kebanggan akan dirinya. Membenci diri sendiri dan mengalami gangguan dalam Bodi-image-nya
Prinsip dalam proses terapinya adalah : mengupayakan individu agar berpengalaman bergaul dengan orang lain, memahami riwayat hidup orang lain yang dianggap sukses atau dapat dianggap sebagai panutan(experience in relationship), memperluas kesadaran diri dengan cara introspeksi (self assessment), bergaul dengan kelompok sosial dan kemanusiaan (conducted in group), mendorong untuk menerima jati dirinya sendiri dan menerima kritik atau feedback tentang perilakunya dari orang lain (encouraged to accept self and control behavior).
Psikoterapi memperkuat proses pembelajaran seseorang untuk sepenuhnya menjadi dirinya sendiri. Rogers yakin bahwa penyakit jiwa terjadi akibat kegagalan mengembangkan diri sendiri sepenuhnya sebagai manusia. Ahli terapi harus tulus dan tanpa ada yang ditutup-tutupi ketika berhubungan dengan klien. Ahli terapis harus bersikap aktif dan mengekspresikan perasaan serta emosinya sendiri secara langsung dan jujur. Perilaku klien berubah kea rah fungsi diri yang positif bila ahli terapinya mau menerima, menghargai dan secara tulus berempati terhadap klien.
Prinsip keperawatannya adalah : klien dianjurkan untuk berperan serta dalam memperoleh pengalaman yang berarti untuk mempelajari dirinya dan mendapatkan feed back dari orang lain, misalnya melalui terapi aktivitas kelompok. Terapist berupaya untuk memperluas kesadaran diri klien melalui feed back, kritik, saran atau reward & punishment.

5. Supportive Therapy ( Wermon, Rockland)
Penyebab gangguan jiwa dalam konsep ini adalah: factor biopsikososial dan respon maladaptive saat ini. Aspek biologisnya menjadi masalah seperti: sering sakit maag, migraine, batuk-batuk. Aspek psikologisnya mengalami banyak keluhan seperti : mudah cemas, kurang percaya diri, perasaan bersalah, ragu-ragu, pemarah. Aspek sosialnya memiliki masalah seperti : susah bergaul, menarik diri,tidak disukai, bermusuhan, tidak mampu mendapatkan pekerjaan, dan sebagainya. Semua hal tersebut terakumulasi menjadi penyebab gangguan jiwa. Fenomena tersebut muncul akibat ketidakmamupan dalam beradaptasi pada masalah-masalah yang muncul saat ini dan tidak ada kaitannya dengan masa lalu.
Prinsip proses terapinya adalah menguatkan respon copinh adaptif, individu diupayakan mengenal telebih dahulu kekuatan-kekuatan apa yang ada pada dirinya; kekuatan mana yang dapat dipakai alternative pemecahan masalahnya, fokusnya pada saat ini dan bukan pada masa lalu.
Perawat harus membantu individu dalam melakukan identifikasi coping yang dimiliki dan yang biasa digunakan klien. Terapist berupaya menjalin hubungan yang hangat dan empatik dengan klien untuk menyiapkan coping klien yang adaptif.

6. Medica ( Meyer, Kraeplin)
Menurut konsep ini gangguan jiwa cenderung muncul akibat multifactor yang kompleks meliputi: aspek fisik, genetic, lingkungan dan factor sosial. Sehingga focus penatalaksanaannya harus lengkap melalui pemeriksaan diagnostic, terapi somatic, farmakologik dan teknik interpersonal. Perawat berperan dalam berkolaborasi dengan tim medis dalam melakukan prosedur diagnostic dan terapi jangka panjang, therapist berperan dalam pemberian terapi, laporan mengenai dampak terapi, menentukan diagnose, dan menentukan jenis pendekatan terapi yang digunakan.
Konsep Berfokus pada diagnosa penyakit, sehingga pengobatan didasarkan pada diagnose itu. Medical model terus mengeksplorasi penyebab gangguan jiwa secara ilmiah. Pandangan medical terhadap penyimpangan perilaku: Banyak pendapat medical model bahwa penyimpangan perilaku merupakan manifestasi gangguan sistem syaraf pusat (SSP). Dicurigai bahwa depresi dan schizophrenia dipengaruhi oleh transmisi impuls neural, serta gangguan synaptic; yaitu masalah biokimia, faktor lingkungan dan sosial diperhitungkan sebagai faktor pencetus proses terapi.
Hubungan klien dokter merupakan hubungan percaya dan mengikuti rencana pengobatan.
a. Pengobatan meliputi jangka pendek dan jangka panjang
b. Terapi supportif
c. Insight oriented terapi yaitu belajar meroda mengatasi stressor.

Proses medis terapi didefinisikan dengan baik dan akrab dengan sebagian besar pasien. Pemeriksaan dokter pasien termasuk sejarah penyakit ini, sejarah masa lalu, sejarah social, sejarah medis, tinjauan system tubuh, pemeriksaan fisik dan status mental.
Peran pasien melibatkan mengakui sedang sakit, yang bisa menjadi masalah dalam psikiatri. Pasien kadang tidak sadar perilaku terganggu dan mungkin menolak pengobatan.



Nama : Verawati Jevia
Redzwan bin Abdul Aziz
Wilda Ningsi
Mata Study : Kesehatan Mental II
Dosen : M. Fahli Zatra Hadi, S.Sos.I



DAFTAR PUSTAKA

Keliat, Budi Anna;Panjaitan;Helena. 2005. Proses Keperawatan Kesehatan Jiwa. Ed.2. Jakarta: EGC.
Ann Isaacs. 2005. Keperawatan Kesehatan Jiwa dan Psikiatrik. Ed.3. Jakarta: EGC.

Prof. DR. Sofyan S. Willis. 2007. Konseling Individual: Teori dan Praktek. Bandung: Alfabeta.

Gerald Corey. 2009. Konseling dan Psikoterapi. Bandung: Refika Aditama.
Stuart Wiscarz, Sandra I. Sundeen.. 1995. Prinsip dan Praktik Ilmu Keperawatan Psikiatri. Ed.5. Missouri: Mosby.

post power syndrome

Post Power Syndrom atau sering disebut kegelisahan pasca kehilangan kekuasaan, tidak hanya menyerang mereka para penguasa atau pemegang kekuasaan. Tetapi Post Power Syndrom lebih bersifat individuil. Yaitu kegelisahan kita terhadap apapun yang dimungkinkan akan menggeser posisi kita sekarang, bisa menjadi pemicu Post Power Syndrom..
Penyembuhan Unsur internel penderita Post Power Syndrom, mencakup:
1. Menerima dengan legowo/lapang dada apa yang sekarang dihadapi. Dalam hal ini, kalo sekarang kere, ya cobalah menjadi kere yang gaul atau kere yang bermartabat.
2. Jangan memperpanjang angan-angan. Berencana jangka pendek aja. Nggak usah muluk-muluk, atau malah menjadi skeptis.
3. Membuat agenda kecil untuk menghabiskan waktu, sesuai hobby.
4. Yang paling penting agar tidak terkena penyakit Post Power Syndrom adalah usahakan untuk tidak mencapai puncak kejayaan usaha atau pekerjaan atau kekuasaan secepat mungkin. Jadi untuk menghindari Post Power Syndrom usahakan se- rilex mungkin dalam ber bisnis.
5. Jika sedang terkena Post Power Syndrom, sadarilah bahwa dunia tetap berjalan meski terpuruk.
6. Pahamilah bahwa Penyakit Post Power Syndrom adalah penyakit temporer yang hanya menghinggapi beberapa saat, karena masa transisi.

Secara umum, orang yang mengalami post power syndrome sebenarnya diliputi rasa kecewa, bingung, kesepian, ragu-ragu, khawatir, takut, putus asa, ketergantungan, kekosongan, dan kerinduan. Selain itu, harga dirinya juga menurun, merasa tidak lagi dihormati dan terpisah dari kelompok. Semua ini biasanya tidak begitu disadari oleh yang bersangkutan.
Gejala ini umumnya terjadi pada orang yang tadinya mempunyai kekuasaan atau jabatan dan ketika jabatan itu sudah tak lagi dipegang, muncullah berbagai gejala psikologis atau emosional yang sifatnya kurang positif.
Beberapa gejala biasanya dapat dibagi ke dalam 3 ranah.
1. Gejala fisik, misalnya tampak kuyu, terlihat lebih tua, tubuh lebih lemah, sakit-sakitan.
2. Gejala emosi, misalnya mudah tersinggung, pemurung, senang menarik diri dari pergaulan, atau sebaliknya cepat marah untuk hal-hal kecil, tak suka disaingi dan tak suka dibantah.
3. Gejala perilaku, misalnya menjadi pendiam, pemalu, atau justru senang berbicara mengenai kehebatan dirinya di masa lalu, senang menyerang pendapat orang, mencela, mengkritik, tak mau kalah, dan menunjukkan kemarahan baik di rumah maupun di tempat umum .

Post power syndrome banyak dialami oleh mereka yang baru saja menjalani masa pensiun. Pensiun merupakan masa seseorang secara formal berhenti dari tugasnya selama ini, bisa merupakan pilihan atau keharusan.
Para pensiunan terbagi menjadi dua kelompok. Ada yang bahagia karena dapat menyelesaikan tugas dan pengabdiannya dengan lancar. Sebaliknya, ada juga yang mengalami ketidakpuasan atau kekecewaan akan kehidupannya.
Sindrom ini bisa dialami oleh pria maupun wanita, tergantung dari berbagai faktor, seperti ciri kepribadian, penghayatan terhadap makna dan tujuan kerja, pengalaman selama bekerja, pengaruh lingkungan keluarga dan budaya. Berbagai faktor tersebut menentukan keberhasilan individu dalam menyesuaikan diri menghadapi masa pensiun. Post power syndrome merupakan tanda kurang berhasilnya seseorang menyesuaikan diri.
Tujuan bekerja tak hanya untuk memenuhi kebutuhan primer manusia, tapi secara psikologis, bekerja dapat memenuhi pencapaian identitas diri, status, ataupun fungsi sosial lainnya. Beberapa orang sangat menghargai prestise dan kekuasaan dalam kehidupannya, hal ini bisa diperoleh selama ia memegang jabatan atau mempunyai kekuasaan. Apalagi bila lingkungan kerjanya juga mengondisikan dirinya untuk terus memperoleh prestise tersebut, misalnya anak buah yang tak berani memberikan masukan untuk perbaikan atau adanya fasilitas berlebihan yang diberikan perusahaan baginya selama menjabat.
Masa pensiun bisa memengaruhi konsep diri karena pensiun menyebabkan seseorang kehilangan peran, status, dan identitasnya dalam masyarakat menjadi berubah sehingga dapat menurunkan harga diri. Bila anggota keluarga memandang pensiunan sebagai orang yang sudah tidak berharga lagi dan memperlakukan mereka secara buruk, bukan tak mungkin juga akan memicu munculnya sindrom ini.
Beberapa ciri kepribadian yang rentan terhadap post power syndrome di antaranya adalah mereka yang senang dihargai dan dihormati orang lain, suka mengatur, ”gila jabatan”, menuntut agar permintaannya selalu dituruti, dan suka dilayani orang lain.
Secara ringkas disebut sebagai orang dengan need of power yang tinggi. Selain itu, ada pula mereka yang sebenarnya kurang kuat kepercayaan dirinya sehingga sebenarnya selalu membutuhkan pengakuan dari orang lain, melalui jabatannya dia merasa ”aman”.
Menghadapi penderita
Menghadapi orang yang sudah telanjur menderita memang diperlukan kesabaran luar biasa. Sebagai pasangan atau anggota keluarga yang serumah, pertama hendaknya memahami dulu bahwa penderita tidak sepenuhnya menyadari gejala yang dia alami. Tapi dengan melawan atau mencoba menyadarkan mereka secara langsung juga tidak bijak.
Lebih baik meminta pihak ketiga, yaitu seseorang yang cukup mendapat respek dari yang bersangkutan, untuk memberikan wejangan, atau melalui doa bersama, meditasi atau berzikir. Melalui kegiatan yang dapat mendekatkan diri kepada Tuhan, dia bisa belajar memahami bahwa ternyata kekuasaan itu tidak abadi.
Kedua, sebaiknya kita belajar menerima dia apa adanya, tidak merespons kemarahan dengan hal yang sama. Saya lebih menyarankan agar yang bersangkutan diusahakan untuk mempunyai berbagai aktivitas yang dapat menyalurkan emosi negatif atau ketidakpuasan hidupnya secara lebih konstruktif, seperti mengikuti kegiatan sosial yang menarik, diminta memberikan ceramah dengan topik yang dikuasainya ketika ada acara keluarga, mengajar keterampilan tertentu kepada orang yang memerlukan, menjalani hobi berkebun, dan berolahraga.

fenomena bunuh diri, ( muhammad aman , nadri & juli)

Kelompok: 4
Nadri, Muhammad Aman dan Juli Despriadi
Mata kuliah : Kesehatan Mental II
Judul makalah : FENOMENA BUNUH DIRI
Dosen pembimbing : M. Fahli Zatra Hadi S.sos,I
1. Devenisi Dan Cirri-Ciri Karakteristik
diri didaerah pdesaan juga jauah lebih rendah dari pada angka kematian daerah perkaotaan.
Disgornisasi social disebabkan oleh sangat kompleksnya masyarakat urban dengan adanya mekanisasi, teknologi, induistrilisasi, transportasi, komunikasi, yang kemudian memunculkan banyak disorganisasi personal itu memanifestasikan dari dalam pola-pola.
Semakin tidak mempunya orang-orang Menurut aliran human behavior, bunuh diri ialah bentuk pelarian diri yang paling parah dari dunia nyata, atau lari dari situasi yang tidak bisa di tolerir; atau merupakan bentuk regresi ingin kembali pada keadaan nikmat nyaman,tentram, lembut mengembang seperti bayi dalam rahim ibunya. Tindak bunuh diri ini nyaris tidak pernah dilakukan orang karena atau tidak bisa makan dan minum, tidak mampu membeli pakaian, atau berdasarkan alasan biologis lainnya. Motif-motif bunuh diri selalu ada dalam iklim human,social psikologis,atau religious. Misalnya karna orang merasa sangat terhina, malu sekali, kehilangan muka, dan runtuh harga dirinya, tidak suci atau bernoda, merasa tidak dihargai, dan tidak mampu mngatasi kesulitan-kesulitan hidupnya. Ringkasannya, dirasakanm adanya degradasi-diri atau devaluasi diri. Maka hal teramat penting untuk menegakkan eksistensi manusia adalah :
1. Integrasi kejiwaannya
2. Harga diri
3. Kepastian tempat/status dirinya ditengah lingkungan hidup sendiri
Defenisi: bunuh diri ialah perbuatan manusia yang disadari dan bertujuan untuk menyakiti diri sendiri dan menghentikan kehidupan sendiri.
Dalam kalimat ini ada lima hal yang penting yaitu:
1.merupakan perbuatan manusia
2. ada keinginan yang disadari untuk mati
3. memiliki motivasi-motivasi tertentu
4. bertujuan menggapai kematian
5. ada intropeksi penuh kesadaran mengenai satu konsep tentang kematian atau penghentian kehidupan.
Ringkasannya, bunuh diri ialah perbuatan dengan tujuan primer: ialah sengaja bermaksud mengambil jiwa sendiri. Maka perbuatan bunuh diri dapat digolongkan dalam dua tipe yaitu: yang konvesional dan personal.
Bunuh diri konvensional adalah produk dari tradisi dan paksaan dari opini umum untuk mengikuti criteria kepantasan, kepastian social, dan tuntutan social.
Bunuh diri tipe ini merupakan bagian dari tradisi dan gaya hidup sesuatu suku atau bangsa. Perbuatan bunuh diri tipe ini misalnya banyak dilakukan di jepang, cina, india dan Indonesia jaman dahulu zaman pemerintahan raja-raja.
Bunuh diri personal khas banyak terjadi pada zaman modern, karena orang merasa lebih bebas dan tidak mau tunduk pada aturan dan tabu prilaku tertentu orang tidak ingin terlalu terikat oleh kebiasaan-kebiasaan dan konvensi-konvensi yang ada untuk mencegah kesulitan hidupnya. Sebaliknya, mereka mencari jalan singkat dengna caranya sendiri yaitu bunuh diri, untuk mengatasi kesulitan hidupnya, atas keputusan sendiri. Karena itu peristiwa bunuh diri ialah bentuk kegagalan seseorang dalam upayanya menyesuaikan diri terhadap tekanan-tekanan social dan tuntutan-tuntutan hidup.
Faktor yang mempengaruhi kemauan bunuh diri adalah bermacam-macam, sehingga untuk melakukan perbuatan bunuh diri antara lain ialah: religi, jenis kelamin, pendidikan, profesi, doktrin, uisa, dll. Misalnya pada usia sangat muda dan sangat tua, jarang terjadi peristiwa bunuh diri. Persitiwa mengambil nyawa sendiri ini banyak terjadi usia remaja/puberitas, adolensi sampai usia pertengahan (14-40 tahun)
Laki-laki bnyak melakukan tindakan bunuh diri dari pada kaum wanita. Hal ini disebabkan karena kaum laki-laki memiliki lebih banyak keberania, keteguahan kemauan, dan kekuatan fisik lebih besar untuk mneyakiti dan merusak diri sendiri sampai pada kematiannya. Di amerika serikat, misalnya pada tahun 70-an perbandingan korban bunuh diri antarta laki-laki dan perempuan ialah 3:1
Pribadi-pribadi yang tidak kawin dan bercerai , yang melakukan perbuatan bunuh diri ada tiga kali lebih banyak dari pada mereka yang kawin dan tidak bercerai. Di Negara barat yang maju orang-orang dengan profesi dan pendidikan yang relative tinggi misalnya dokter, ilmuwan, ahli hokum, politikus, pemimpin, dan lain-lain lebih banyak melakukan bunuh diri dari pada rakyat jelata dengan kedudukan social dan pendidikan yang relative rendah.
Factor-faktor lain yang member kontribusi pada tindakan bunuh diri antra lain ialah: factor sosiologis, factor ekonomi, antara lain berupa status ekonomi, depresi ekonomi, jatuh miskain secara mndadak, dll. Factor politik misalnya berupa: perubahan-perubahan iklim politik dangan macam-macam tekanannya degradasi secara politis, perubahan pranan dalam dunia politik dll. Factor pendidikan misalnya: kegagalan studi dalam universitas sehingga orang yang bersangkutan lebih suka memilih kedamaian abadi dibalik kematian dirinya, guna menyingkirkan mancam-macam kesulitan serta rasa aib yang rasa-rasany tidak bisa dikuasai oleh dirinya. Atau dengan tujuan ingin bersatu dengan kekasih yang sudah mendahuluinya.
Beberapa cirti karekteristik dari orang-orang yang cendrung melakukan dan sudah melakukan perbuatan bunuh diri, dapat dikemukakan dibawah ini antara lain ialah:
1. Ada ambivalensi yang sadar atau tidak sadar antara keinginan untuk mati dan untuk hidup.
2. Ada perasaan perasaan tanpa harapan, tidak berdaya, sia sia, sampai pada jalan buntu merasa tidak mampu mengatasi segala kesuliltan dalam hidupnya.
3. Dia merasa pada batas ujung kekuatan merasa sudah capai total secara fisik dan secara mental
4. Selalu dihantui atau dikejar-kejar oleh rasa cemas, takut, tegang, depresi, marah, dendam,
5. Ada kekacauan atau khas dalam kepribadiannya mengalami kondisi disorganisasi dan disentegrasi personal, tanpa mampu keluar dari jalan buntu dan tanpa kemampuan memperbaikinya.
6. Terayun-ayun dalam macam-macam suasana hati/steming yang kontroversal, agitasi lawan apati ingin lari lawan berdiam diri, memiliki potensialitas kontra kelemahan dan tidak keberanian
7. Terdapat penguratan kognitif, ada ketidak mampuan melihat dengna wawasan bening tidak mampu melihat alternative lain, bukan meyakini limitasi dan kelemahan dari potensial sendiri
8. Hilangnya kegairahan hidup, hilang minat terhdap aktivitas-aktivitas sehari-hari, pupus kegairan seks nya tanpa minat terhadap masyarakat sekitar
9. Banyak penderitaan jasmasniah, mengalami insomnia (tak bisa tidur) mengalami anoreksi atau tidak suka makan, dan menderita psikastenia, dan simtom-simtom psikosmatis lainnya.
10. Penderita pernah sekali atau bebrapa kali mencoba melakukannya.
Dengn melihat adanya cirri-ciri karekteristik tersebut diatas, terang bagi kita bahwa penderita tersebut mengalami gangguan atau penyakit mental. Jadi ada ketidak sehatan mental pada diri mereka.

2. Aspek Sosiologis Perbuatan Bunuh Diri
Frekuensi tinggi dari peristiwa bunuh diri pada zaman romawi kuno pada kalangan kaum bangsawan, betul betul dilihat sebgai kejadian yang terhormat pada unsur kemuliaan dan menjadi bagian dari adat kebiasaan social. Namum pada zaman revolusi prancis bunuh diri bukan lagi menjadi adat istiadat yang dinilai tinggi akan tetapi dianggap sebagai kegagalan tingkah laku manusia jeklsnya merupkan kelemahan dan penyakit mental.
Asumsi diatas kemudian hari mendukung dan melatar belakangi teori psikologis yang menyatakan bahwa bunuh diri itu mebabakan oleh kegilaan atau kelemahan karaktert, atau ketidak imbangan jiwa (teori Dhalgren, 1945; Achile Delmas, 1932; Deshaies, 1947). Juga mendukung teori sosiologis yang menyatakan, bahwa bunuh diri disebabkan oleh kegagalan diri control normative pada individu oleh masyarakat (Briere de Boismont, 1856, Morselli, 1879, dan Emile Durkheim, 1897)
Pada abad ke 19, bunuh diri menjadi titik vocal atau tema sentral dalam argumentasi antara para filsus dengan para penganut gereja. Hal ini desebabkan oleh peningkatan secara statistic yang begitu besar dari peristiwa bunuh diri semasa abad ke 18 dan 19, berkaitan dengan opini dan interprestasi orang mengenai kehampaan hidup di dunia dan keindahan dunia keabadian sesudah mati, yang banyak diajarkan oleh kaum rokhaniawan. Ditambah dengan kurangnya disiplin diri, berkembangnya egoism dan materialaisme, dan mennjalarnya dengan pesat peristiwa-peristiwa disorganisasi moral.
Kemudian bunuh diri dianggap gerakan romantic atau symbol romantisme yang mengandung ide-ide egoism dan anopmi. Pada masa itu bunuh diri dilihat sebagi masalah social yang asasi. Seperti orang-orang amerika yang pada tahun 1980-1989 sekarang ini merasa ngeri dan pahit menghadapi juvenile delenguency (kejahatan remaja) mafia dan penyakit AIDS, maka pada abad 19 orang perancis dan penduduk eropa sama takut dan ngerinya menghadapi ia manie du suicide (mani kematian); Tssot, 1840
Bunuh diri dianggap sebgai lambing romatisme ; yaitu melambangkan seorang pengembara yang kesepian dan terisolir, yang tengah menari kesia-siaan dalam hal-hal yang tidak mungkin bisa dicapai ditengah masyarakat manusia. Kemudian orang menjadi semakin melankonis dankeranjingan pada keabadian(kematian, kehidupan abadi) kesepian dan isolasi mengakibatkan melankoli atau kesedihan dan selamjutnya menumbuhkan rasa-rasa kerinduan pada kematian dan perbuatan bunuh diri . dengan begitu bunuh diri di abad 19 menjdi model mitos dalam kehidupan manusia.
Selanjutnya Adolphe Quetelet (sosilog, 1835) menyatakan bahwa, setiap system social yang stabil akan menghasilkan satu tipe kepribadian yang rata-rata stabil; mereka berkumpul menjadi satu kelompok masyarakat dengan tata kehidupan dan aturan aturan tertentu untuk mengendalikan tingkah laku setiap anggotanya. Maka masyarakat dan moral-moral masyarakat (yang bersifat menekan) itu menjadi penyebab utamanya bunuh diri.
Sehubungan dengan hal sebut diatas, diperlukan satu otoritas moral eksternal untuk mengatur masyarakat dan menetapkan pola tingkah laku manusianya. Tanpa otoritas moral eksternal ini akan muncul egoism ekstrim, anomi, fatalism, dientgrasi social dan personal, kekacauan, ketidak imbangan, tanpa kesatuan dan persatuan atau kohesi, dan tidak adanya kejelasan. Semua ini menuju pada khaos, yang memunculkan disentegrasi-disorganisasi personal, dan bisa mendorong orang melakukan perbuatan bunuh diri.
Para sarjana di Negara-negara barat kemudian sampai pada prinsip umum yang mengemukakan pendapat sebagai berikut:
a. Urbanisasi akan bervariasi langsung dengan tingginya angka bunuh diri
b. Indusrtilisasi dan kesejahteraan, kedua-duanya akan bervariasi langsung dengn angka bunuh diri di Negara-nergara eropa pada abad ke 19 dan di Negara yang sudah maju dan berkembang pada abad modern sekarang ini
c. Priode-priode penuh disorganisasi dan reorganisasi sepeti masa-masa perang, akan menurunkan angka kematian bunuh diri (karena sisitem pencatatan tidak banyak melaporkannya dan lebih banyak tugas tugas penting lainnya yang harus dikerjakan) ditambah dengan mobilisasi ketahanan mental penduduk pada umumnya.
d. Semakin terintegrasi satu kelompok social perimer dan semakin merasa pedih mereka kehilangn anggota yang melakukan bunuh diri, maka semakin besar usaha mereka untuk menyembunyikan peristwa bunuh diri itu.
Maurice Halbwachs (1930) kemudian mengembangakan teorinya sebagi satu suplemen dari teori Durkheim mengenai BUNUH DIRI, dengan teori sosiologis yang radikal ia menyatakan:
Ada korelasi yang tinggi antara angka kematian bunuh diri dengan kompleksitas suatu masyarakat. Misalnya, gaya hidup pedesaan yang lebih sederhana dari pada gaya hidup urban perkotaaan dan
karena itu angka kematian bunuh kota mengatasi situasi-situasi krisis yang dihadapi sehari-hari karena itu banyak agensi kasus bunuh diri membuktikan, bahwa ada korelasi akrab antara tingginya angka bunuh diri dengan disintegrasi social.
Maka inti teori sosiologis yang mutahir menyatakan bahwa semakin terintegrasi secara social atau semakin kurang konfliktius satu set/ perangkat setatus-setatus (seperti usia, ras, status marital, profesi atau pekerjaan sekolah, jaminan hari tua, dll) yang dimiliki oleh anggota –anggota masyarakat, maka semakin sedikit asosiasinya kondisi tersebut dengan peristiwa bunnuh diri.
3. Aspek Psikologis Perbuatan Binuh Diri
Penyajian tulisan ini bermaksud untuk mendapapatkan kejelasan mengenai fenomena bunuh diri dilihat dari segi kejiwaan pelakunya, dengan tujuan untuk menemukan treatment atau perlakuan dan tindakan –tindakan prefentif guna mencegahkan perbuatan bunuh diri atau pengrusakan diri.
Telah disinggung didepan bahwa bunuh diri merupakan prilaku manusia, yang sadar menginginkan pencabutan nyawa sediri, beralasan motivasi-motivasi tertentu; dan ditambah dengan satu konsep ‘’idealistis’’ mengenai kelanggengan dan kebahagian abadi dari kematian (dengan menghentikan kehidupan sendiri). Maka pendekatan psikologis ini terutama sekali menyoroti segi-segi kejiwaan yang mendorong seseorang melakukan tindakan bunuh diri. Secara primer, pendekantan ini banyak mendasarkan dari pada konsep SIGMUND FREUD (1917) yang menyatakan bahwa :
Gejala intrapsikis yang bersumber dari dalam jiwa manusia, khususnya ketidaksadaran dan individu itulah yang banyak mendorong orang untuk melakukan bunuh diri.
Dalam perumusannya freud menyatakan bahwa bunuh diri merupkan produk dari satu proses dalam mana emosi emosi cinta dan afeksi yang pada mulanya ditujukan kepada obyek seseorang (yang kemudian di internalisasikan dalam diri sendiri), namun cintanya ditolak lalu ia megalami frustasi . peristiwa ini menimbulkan rasa amarah, benci dan sikap bermusuh. Namun, karena obyek kecintaan tadi telah diinternalisasikan dalam dirinya dan bagian dari kepribadiannya, maka perasaan bermusuh dan benci tadi kemudian ditujukan pada diri sendiri. Oleh karena itu, bunuh diri dilihat dari pandangan posikoanalisa bisa dianggap sebagi pembunuhan dalam 180-derajat.
Pendekatan klasik psikoanalisa tidak hanya cendrung secara sistematis mengabaikan factor-faktor social, tetapi juga condong memfokuskan minatnya pada satu kompleksitas tunggal atau satu konstelasi psikodinamika yaitu factor seks. Dalam hal ini ialah kegagalan lilbido seksual. Tetapi pada masa sekarang kita memahami, bahwa orang-orang tertentu membunuh dirinya sendiri beralaskan satu deretan motiv-motiv yang dirasakan secara jiwani. Jadi bukan hanya didasari kebencian dan pembalasan dendam saja, akan tetapi didorong oleh rasa malu, emosi, ketergantungan, rasa bersalah/berdosa, loyalitas, rasa sakit hati, rasa bosan, dll. Seperti juga tidak ada satu formula atau pola tunggal yang bisa menjelaskan secara rinci dan khusus mengenai gejala homo seksualitas dan pelacuran, maka juga tidak ada satu formula psikologis tunggal yang bisa menjelaskan secra gemblang tidak destruksi diri manusia.
Oleh karena itu perlu adanya sintese antara posisi psikologis klinis digunakan untuk mengenali drama internal individu di dalam jiwanya, dengan posisi sosiologis untuk menyimak factor eksternal yang mempengaruhi kehidupan kejiwaan manusia, karena itu Schneidman& Farberow, 1960, menekankan adanya interplay atau proses saling mempengaruhi antara factor-faktor social dan psikologis sebagian peran-peran yang saling mempertinggi /mempercepat terjadinya perubahan bunuh diri individual.
Halbwachs (1930) menyatkan, bahwa penjelasan-penjelasan sisoal dan psikopatologis mengenai buhun diri itu sifatnya lebih komplementer dari pada antitetis. Yaitu adanya pemahaman, bagai mana pengaruh internal dan factor-faktor social (eksternal) digabungkan dan dimasak dalam totalitas individu.
Jadi untuk memahami kejadian bunuh diri, orang perlu mengenal perasaan-perasaan dan fikiran-fikiran, fungsi-fungsi ego, dan konflik-komflik internal ijndividu; disamping memahami bagai mana memahami orang tersebut, mengintegrasikan diri sendiri dengan sesama warga masyarakat dan beberapa besar partisipasi dirinya secara moral sebagai anggota kelompok social tempat hidupnya.
Posisi-posisi taksonomik (system klasifikasi) mengenai gejala bunuh diri banyak dikemukakan para sarjana. Emile Durkheim 1897 membaginya dalam empat tipe yaitu: bunuh diri alturistik, anomik, egoistik, dan fatalistik. Dalam pem bagian ini dapat ditambahkan pendapat Menninger yang mengklasifikasikan gelaja bunuh diri bersumber pada implus-implus bunuh diri, yaitu; keinginan untuk membunuh, keinginan untuk membunuh, dan keinginan untuk mati, 1938. Dia juga menambahkan pengklasifikasian gejala-gejala SUB-BUNUH DIRI ke dalam:
1. Bunuh diri kronis, asketisme, kesyahidan atau martyrdom, adikasi atau kecanduan obat-obatan invalidisme,psikosa.
2. Bujuh diri fokal (titik temu) pemotongan atau pengrusakan diri, pura-pura sakiit, kecalakaan-kecelakaan gand, impotensi dan frigiditas
3. Bunuh diri organik mencakup factor-faktor psikologis dalam penyakit-penyakit organic
Campuran dari golongan lain yang mencakup tipe bunuh diri dalah sebagai berikut:
- Bunuh diri sebagai komunikasi
- Bunuh diri sebagai balas dendam
- Bunuh diri sebai kejahatan fantasi
- Bunuh diri selakuj pelarian diri yang tidak disadari
- Bunuh diri selaku kebangkitan kembali ataui reuni magis
- Bunuh diri sebgai kelahiran kembali, dan pemulihan,atau ganti rugi.
Satu klasifikasi lagi yang diusulkan oleh schneidman (1961) berkenan dengan gaya logis atau gaya kognitif (dengan analisa logis) membagi bunuh diri dalam tiga tipe yaitu:
1. Yang loigis bedasarkan pertimbngan-pertimbangan logis
2. Yang katalogis bedasarkan perjiumlahan alasan-alasannya
3. Yang paleologis berdasarkan ilmu ketuaan karena undur uzur
Sebagian besar dari teori-teori psikoanalitis freud bersumber dari kontribusi teoritis mengenai “duka cita dan melancholia” (1917) dan pendapatnya mengenai instink kematian dalam bukunya “Dibalik prinsip kesenangan (1920) karna itu depresi, dan secarakonsekuen juga bunuh diri itu bisa terjadi, sebagai akibat dari dorongan agresif yang sangat kuat terhadap seorang obyek yang telah diintroyeksikan, yang dahulu sangat dicintai namun sekarang sanga dibencinya.
Menninger kemudian menerima konsep mengenai instink kematian tadi, dan memperluasnya menambah tiga unsur dalam bunuh diri, yaitu: keinginan untuk membunuh, untuk dibunuh, dan keinginan untuk mati (1938). Zilboorg (1936) menganggap bunuh dir sebagi untuk menghalang halangi kekuatan-kekuatan eksternal yang masuk dalam diri sendiri, dan sebgai suatu metodeuntuk mencapai keabadian.
O’connor menambahkan (1948) pada pristiwa bunuh diri ada perasaan bahwa pribadi yang bersangkutan akan mencapai yang mahakuasaan dengan jalan kembali menuju kekuatan narasisme.
Palmer (1941) mensugestikan, bahwa perkembangan psikoseksual yang tertahan terhalang-halang sebagai akibat dari ketidak bersediaan atau penolakan figure-figur penting dalam taraf-taraf perkembangan yang gawat, merupakan mekanisme asasi bagi terjadinya peristiwa bunuh diri.
Garma (1943) menekankan kehilangan satu obyek cinta yang penting artinya bagi seorang pribadi dan kemudian menggunakan jalan bunuh diri untuk memulihkan kepedihan hatinya.
Bergler (1946) melukiskan
1. Bunuh diri introyeksi sebagai suatu agresi terhadap perasaan perasaan bersalah atau berdosa.
2. Bunuh diri histeris sebagai darmatisasi bagai mana seseorang itu benar-benar tidak senang diperlakukan dengan cara tertentu
3. Bunuh diri yang serbaneka (miscellaneous type) seperti schizofenia paranoid, yang mereaksi terhadap suara-suara tertentu.

Farberow (1961), kecuali unsur-unsur yang tercantum dibagian atas, masih menambahkan beberapa factor penyebab yaitu:
1. Ketergantungan yang telah dikecewakan atau terhambat
2. Kerinduan dan kelahiran ulang yang spiritual
3. Keinginan mencari kontak dengan jati diri /the self dengan jalalan merusak ego, atau melakukan bunuh diri
4. Perasaan-perasaan inferior yang sangat kuat, dan agresi yang terselubung pada individu-individu yang sangat bergantung pada orang lain, dengan penampilan diri bergaya hidup manja
5. Tipe kebencian diri dari struktur kepribadian yang berubah menjadi defresif, disebabkan oleh pengalaman-pengalaman interpersonal
6. Aliensi (rasa keterasingan) dan perasaan-perasaan disparitas/perbedaan antara aku yang diiderealisir dengan aku-riil
7. Usaha-usaha pribadi untuk mensahkan dirinya sesuai dengan kerangka ‘’konstruksi-kontruksi’’ sendiri
Maka factor-faktor psikologis itu benar-benar merupakan inti penggerak bagi usaha bunuh diri. Factor-faktor ini tidak hanya mencakup status pribadi sekarang dan konstelasi psikodinamis individu yang bersangkutan, akan tetapi juga motivasi-motivasi alasan-alasan perbuatannya, fikiran-fikiran dan perasaan-perasaan yang menuntut pada perbuatan bunuh diri, disamping hubungan interfersonal dan intrapersonal.
Motivasi-motivasi interpersonal dalam kasus bunuh diri terjadi apa bila pribdi yang melakukan tindakan bunuh diri tersebut lewat perbuatannnya berusaha untuk mempengaruhi t erjadinya perubahan sikap pada orang-orang lain; atau mengharap adanya perubahan tingkah laku pada orang lain. Karena itu bunuh diri dapat dilihat sebagai alat untuk mempengaruhi, membujuk,mendesak , memakasa, memanipulasikan, merangsang, mengubah, mengajak, dan memulihkan, perasaan –pikiran perbuatan orang lain. Orang lain ini biasanya adalah pribadi yang mempunyai relasi akrab denan dirinya, seperti suami istri , tunangan, atau anggota keluarga.
Motifasi-motivasi interpersonal ini dapat kita temukan pada semua usia; akan tetapi paling banyak kita temukan pada usia puber-adolesensi dan usia pertengahan, yang biasanya mereaksi dengan paksaan-paksaan yang kuat sekalai, penuh agitasi, disertai rasa ketergantungan ketidak dewasaan, pertimbangan yang tidak matang/miskin, dan implusivitas. Perbuatan bunuh diri juga digunakan sebagai ekspresi dari kemarahan, penolakan, dan pemaksaan kesediaan untuk menguah priaku pada respon-respon lain; atau untuk menumbuhkan perasaan-perasaan bersalah kepada mereka.
Motivasi-motivasi interpersonal paling banyak mucul pada orang-orang yang lebih tua, dalam mana: 1. Telah banyak hilang emosi ikatan-ikatan dengan pribadi lain
2. pribadi-pribadi merasakan adanya tekanan-tekanan dan ketegangan-ketegangan dari dalam, dan perlunya melakukan satu perbuatan penting yaitu bunuh diri.
3. mereka merasa bahwa kaitan-kaitan dengan orang-orang yang dekat dengan dirinya sudah sangat longgar misalnya karena dia ditinggal mati suami/istri anak-anak sudah berumah tangga sendiri-sendir, badan sudah sakit-sakitan dan dilupakan orang
4. hingga muncul kemudian emosi-emosi yang sangat kuat berupakan perasaan yang amat kesepian merasakan tidak diperlukan lagi, tidak bisa berkerja dengan efektif, badan semakin lemah dan sakit-sakitan dan bahwa dia sudah pernah hidup dan kini tidak punya apa-apa lagi. Suasana hatinya dipenuhi unsure depresi, dibarengi keinginan megucilkan diri, dan habis terkuras tenaganya secara fisik dan emosional lalu muncullah keinginan untuk mati saja.
Pada peristiwa bunuh diri ini ada semacam (1)”kegairahan’’ kronis dan patologis (yang tidak bisa ditahan atau diatur) (2) disertai penderitaan mental/batin yang sangat parah, yang disebabkan oleh kejadian-kejadian hebat atau pengalaman traumatis. Antara lain berupa kehilangan seseorang yang amat dikasihi, mendapatkan penghinaan habis-habisan, keluarga berantakan, ketergantungan mutlak secara elonomis, mengalami kekalahan atau kebangkrutan total, ada goncangan psikologis, dan frustasi-frustasi social dan seriuas lainnya.
Kasus bunuh diri pada umunya banyak terjadi pada usia 14-50 tahun, namun lebih dari separuhnya delakukan oleh orang-orang dengn usia sekitea 30-an hal ini mengindikasikan bahwa factor-faktor eksternal dan social misalnya keluarga, masyarakat lingkungan sekitar, dan lembaga-lembaga social yang ada itu bisa ikut memainkan peran pennting dalam usaha mengatasi dan mencegah perbuatan bunuh diri; yaitu ikut membantali penderitaan batin, dan menolong penderitanya dalri kesulitannya.disamping itu lembga-lembaga agama bisa ikut memainkan peran dalam bimbingan kesehatan jiwa para penderita, dan mencegah orang melakukan tindakan bunuh diri.
4. UPAYA PREVENTIF DAN PENGONTROLANNYA
Bnuh diri merupkan gejala personal sekaligus juga gejala social yang kompleks, dan sebab-sebabnya juga sama kompleksnya. Namu pada masa krisis dan sulit serta menghadapinya ancaman bahaya besar misalnya waktu mengalami bencana alam atau musibah perang, menghadapi serbuian musuh dan lain-lain. Jarang sekali orang melakukan tindakan bunuh diri
Sebaliknya, pada masa-masa penuh kejayaan dan kemakmuran, dengan macam-macam faslitas dan keenakan hidup justru banyak orang muda yang putus asa dan melakukan bunuh diri; yaitu didorong oleh rasa kejemuan dan kekosongan jiwa pad masa kemakmuran. Hal ini juga mengindikasikan, bahwa gairah hidup dan semangat mempertahankan diri pada kelompok disaat kritis itu benar-benar menyerap energy dan potensi individu untuk tetap bertahan hidup di saat-saat yang sangat sulit dan kritis itu.
Maka semngat jaung dan kegairahan hidup justru bisa mencegah orang melakukan bunuh diri, yang pada masa-masa normal besar kemungkinan tidak akan mampu dilakukan orang; dan akan membebaskan orang yang bersangkutan dari semua frustasi dan kepedihan pribadi dengan kata-kata lain, masa-masa krisi penuh bahaya dan tantangan itu memberikan ‘’daya ungkit’’ sosiopsikis temporer pada pribadi manusia untuk menegakkan keberadaan dirinya.
Sebaliknya, kehampaan hidup tanpa bobot dan arti diliputi-emosi-emosi tanpa guna dan sia-sia hidup di-dunia sungguhpun diliputi segala macam keenakan dan kemewahan justru bisa memberikan kepada bebrapa persons stimulasi melakukan perbuatan memusnahkan diri sendiri. Sekalipun trauma atau kepedihan mental bisa mendorong seseorng melakukan perbuatan bunuh diri, namun sumber azlinya terletak pada kondisi disorganisasi social yang pada saatnya akan menyebabkan disorganisasi personal.
Perubahan yang serba cepat disebabkan oleh proses urbanisasi, indurtrilisasi,mekanisasi dan teknologi canggih mengakibatkan banyak ketidak stabilan dan disorganisasi kuhususnya, kehancuran kontak-kontak intim antara individu dengan anggpota-anggota kelompoknya. Kejadian ini pasti menimbulkan rasa kesepian, ketakutan, kecemasan, kebingungan, kekacauan fikir, rasa tidak aman dan kepanikan. Dan dalam keputusasaan orang melakukan bunuh diri. Maka banyak penyelidik mengenai kasus bunuh diri membuktikan, bahwa ada korelasi akrab antara tingginya angka bunuh diri dengan disorganisasi social.
Bunuh diri merupakan reaksi personal yang tampaknya tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara lain kecuali tidak memusnahkan diri sendiri; yaitu merupakan reaksi paling akhir seseorang terhadap beban tekanan batin yang paling puncak.
Motiv-motiv- bunuh diri itupun berpariasi sebanyak jumlah orang yang dengan sengaja menggujnakan satu-satunya metode destruski diri ini untuk melepaskan diri dari kesulitan hidupnya. Misalnya rasa kehilangan kehormatan ini, runtuhnya posisi social, hapusnya kebebasan diri , kegagalan bercinta, rasa-rasa inferior yang serius, rasa aib dan malu besar, kesulitan dalam relasi seksual yang kronis, relasi personal yang mengecewkan, semua itu tampaknya ikut mendorong orang untuk melarikan diri ke ujung dunia mencari keabadian spiritual, dengan jalan bunuh diri.
Hanya satu factor penyebab saja, meskipun peristiwa ini amat serius, tidak mungkin bisa mendorong orang melakukan tindak bunuh diri. Sebabnya, biasanya peristiwa pristiwa permusuhan diri itu sudah didahului oleh frustasi-frustasi berat dan konflik-konflik emosional lainnya yang sangat parah kejadian-kejadian eksternal tadi ikut mempertajam kekacauan mentral orang yang bersangkutan, dan mempercepat keinginan orang untuk melakukan perbuatan bunuh diri. Ada pun kekuatan-kekuatan asai dalam kehidupan kejiwaan yang sering mengusik ketenangan batin dan banyak menimbulkan stress dan konflik batin ialah;
- Ketakutan
- Kecemasan
- Rasa-rasa inferior
- Dendam,benci,
- Nafsu membalas ,agresvitas
- Dan rasa-rasa berdosa
Oleh emosi-emosi negative orang justru tidak mempu mencapai kedewasaan psikis dan kestabilan emosional. Kemudian dalam ujung keputusannya dia melakukan prilaku bunuh diri. Jadi bunuh diri merupakan kompleks reaksi dari disintegrasi total/umum pada pola kehidupan indiovidu. Krisi-krisi pribadi dan krisis-krisis social ditengah masyarakat turut memperkuat keinginan orang untuk melarikn diri dari realitas hidup yang dirasakan seperti tidak tertanggungkan lalu orang melakukan bunuh diri.
Maka krisis-krisis puncak dalam bentuk perbautan bunuh diri itu biasanya disebabkan oleh runtuhnya organisasi hidup, karena terjadinya serbuan kekuatan-kekuatan eksternal yang tidak bisa ditahan atau dikontrol, kemudian orang yang bersangkutan salah menanggapi dan salah memasak pengalaman tadi dalam kepribadian sendiri(internal yang salah) selanjutnya orang merasa amat capai, tidak berdaya, gagal, jadi depresif, dan pada akhirnya melakuakan bunuh diri.
Ringkasannya bunuh diri itu disebabkan oleh bertemunya dua factor yang saling memperngaruhi (hukum konvergensi) yaitu:
1. Ketidak stabilan/ketidak sehatan mental dengan unsure-unsur berkurngnya kesadaran, konflik-konflik emosional, kelicikan dan kelemahan pribadi, tidak berani menghadapi tantangan kesulitan hidup (banyak tendens untuk melarikan diri) depresi, organic, dan ketidak imbangan antara dorongan hidup melawan hasrat ketergantungan infantile si penderita;
2. Dan oleh bentuk-bentuk disorganisasi social ditengah masyarakat yang pada saatnya akan memprodusir disorganisasi-disintegrasi personal pada perorangan .



5. Tipe-tipe bunuh diri
Shneidman (dalam Barlow dan Durand, 2002) membedakan bunuh diri berdasarkan individunya ke dalam empat tipe. Berikut empat tipe bunuh diri menurut Shneidman :

a. Pencari Kematian (Death Seekers).
Individu-individu yang termasuk dalam tipe ini adalah individu yang secara jelas dan tegas mencari dan menginginkan untuk mengakhiri kehidupannya. Kesungguhan mereka untuk melakukan tindakan bunuh diri, sudah hadir dalam jangka waktu yang lama, mereka telah menyiapkan segala sesuatunya untuk kematian mereka. Mereka telah memberikan barang-barang milik mereka kepada orang lain, menuliskan keinginan mereka, membeli sepucuk pistol, lalu segera bunuh diri. Selanjutnya, kesungguhan mereka akan berkurang, dan jika mereka gagal melakukan bunuh diri, mereka kemudian menjadi ragu atau kebingungan (ambivalent) dalam memutuskan untuk mati.


b. Inisiator Kematian (Death Initiators).
Inisiator-inisiator mati juga mempunyai keinginan yang jelas untuk mati, tetapi mereka percaya jika kematian mau tidak mau akan segera mereka rasakan. Individu yang menderita penyakit serius tergolong ke dalam tipe ini. Sebagai contoh, beberapa penderita HIV (Human Immunodeficiency Virus), sebelum mereka mendapatkan perawatan, baik itu perawatan medis atau bukan, terlebih dahulu memutuskan untuk bunuh diri. Hal ini mereka lakukan dengan pertimbangan bahwa mati lebih baik dari pada harus menghadapi penyakit mereka yang mau tidak mau akan bertambah parah dan kemungkinan berubahan menjadi AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome).

c. Pengabai Kematian (Death Ignorers).
Bersungguh-sungguh untuk mengakhiri kehidupannya, tapi mereka tidak percaya jika keinginan tersebut merupakan akhir dari keberadaan (existence) dirinya. Mereka meyakini bahwa mati merupakan awal dari kehidupan mereka yang baru dan lebih baik. Kelompok-kelompok keagamaan tertentu termasuk ke dalam kategori ini. Sebagai contoh, pada tahun 1997, 39 orang anggota Heaven’s Gate cult melakukan bunuh diri massal.

d. Penantang Kematian (Death Darers).
Ragu-ragu (Ambivalent) dalam memandang kematian, dan mereka bertindak jika kesempatan untuk mati bertambah besar. Tetapi hal tersebut, bukanlah suatu jaminan jika mereka akan mati. Orang-orang yang menelan segenggam obat atau pil tanpa mengetahui seberapa berbahaya obat atau pil tersebut, kemudian memanggil seorang teman, tergolong ke dalam tipe ini. Anak-anak muda yang secara acak memasukkan sebuah peluru ke dalam pistol, kemudian mengarahkan ke kepala mereka juga termasuk ke dalam tipe ini. Orang-orang yang termasuk Death Darers, adalah orang-orang yang membutuhkan perhatian atau membuat seseorang atau orang lain merasa bersalah. Dan hal tersebut, melebihi keinginan mereka untuk mati.

6. Cara Pencegahan Dan Penaggulangan
Untuk mengurangi kasus bunuh diri, mencegah, dan menyembuhkan para penderita yang telah gagal melakukan bunuh diri, disarankan agar pemerintah dan masyarakat dapat melakuakan kegiaan sebagai berikut
1. Mendirikan pusat studi tentang pencegahan bunuh diri, dibawah naungan satu lembaga nasional hygiene mental yaitu suatu gerakan disiplin ilmu multidisipliner yang tersebut ‘’sucidology’’ studi humani dan ilmiah mengenai destruksi diri pada pribadi manusia yang memberikan training khusus masalah bunuh diri
2. Pemerintah masyarakat diharapkan memberikan lebih banyak jaminan keamanan dan jaminan social kepda anak-anak dan semua warga Negara agar mereka selalu terlindung dan sehat mentalnya sehingga bisa bebas mnegaktualisasikan diri secar aktif untuk menegakkan martabat dirinya.
3. Secepat mungkin melakukan resturasi pada pola-pola kelembagaan formal yang cukup berwibawa dan sesuai dengan tuntunan hidup modern ‘’wibawa’’ dalam pengertian bisa menegakkan standar, moralitas disiplin nasional, norma-norma dan nilai-nilai hidup baik/benar, yang dipatuhi dorang banyak; dan mampu mengontrol serta mengatur prilaku warga masyarakat dalam tata hidup yang hygienis secara mental dan social
4. Dianjurkan agar berorganisasi kemasyarakatan lebih banyak memberikan penekanan pada pembentukan kontak-kontal social yang lebih akrab, kegotong royongan yang lebih bermakna dan penyusunan interes kelompok baru yang sesuai dengan tuntutan zaman, untuk menggantikan kontak-kontak lama dan kelompok interes yang telah luluh berantakan atau mentalami erosi berat, diharapkan pula bahwa organisasi kemasyarakatan ini bisa menegakkan idela-idela kelompok yang sehat, norma dan standar hidup yang wajar kerukunan hidup beragama, moralitas bangsa yang tinggi penegakkan disiplin hidup dan etik kerja yang tinggi serta memberikan simpati dukungna moril dan bantuan nyata kepada mereka yang tengah menderita lahir bathin.
5. Memberikan lebih banyak bimbingan psikologis kepada anak-anak, orang-orang muda dll, dalam hal memupuk integritas psikologis/kejiwaan supaya bisa menjaga harga diri, hidup religious, memiliki tanggung jawab susila, memiliki ego struktur yang luwes, memiliki adabtabilitas tinggi ditengah banyak perubahan. Juga memupuk rasa bebas tidak terikat dalam mengekspresikan diri, memiliki konsep diri yang sehat dan berani meghadapi setiap tantangan hidup dengan ketabahan.
6. Khususnya pemberian bimbingan psikologis dan psikiatris kepada orang-orang yang mempunyai kecendrungan untuk melakukan perbuatan bunuh diri dengan jalan;
- Memperkuat integrasi kejiwaan
- Mempelancar fungsi-egonya untuk mengikuti jalan hidup yang sehat.ss






DAFTAR KEPUSTAKAAN
• Hygien mental,kartini kartono,mandar maju
• Kesehatan mental, yustinus semiun, kanisius
www.fenomens bunuh diri.com