Disusun oleh:
Maisaroh
Yasmiati
DEVIASI
A. Pengertian Deviasi
Deviasi atau penyimpangan adalah tingkah laku yang menyimpang dari kecenderungan umum atau karakteristik rata – rata kebanyakan dari masyarakat. Sedangkan diferensiasi adalah tingkah laku yang berbeda dari tingkah laku umum. Misalnya, kejahatan adalah semua bentuk tingkah laku yang berbeda dan menyimpang dari ciri – cirri karakteristik umum, serta bertentangan dengan hukum, atau melawan peraturan yang berlaku. Sedangkan kejahatan itu sendiri mencakup banyak macam – macam tingkah laku dan sangat heterogen sifatnya, sebab bias dilakukan oleh pria, wanita, anak – anak, tua maupun remaja.
Ada yang membedakan diferensiasi itu menjadi:
• Differensiasi biologis
Differensiasi biologis yang mempunyai tanda penyimpangan yaitu macam – macam stigma rasial. ( stigma dari kata stigmayologis berarti tanda, selar, dan ciri ), misalnya dalam bentuk berat badan dan tinggi, raut muka, tampang, dan bentuk perbandingan badan, perut, bekas luka, mata juling, sipit, tanda – tanda tertentu sejak lahir,cacat jasmani karena kecelakaan atau penyakit yang merusak mekanisme tubuh dan tingkah laku.
Ciri – ciri tersebut mengakibatkan pola tingkah laku yang berbeda sekali dengan prilaku umum. Misalnya bias menjadi buta,gagap,timpang,tuli,bisu,menderita aphasia (kemampuan untuk menggunakan kata-kata sebagai simbol pikiran hilang atau terhambat,disebabkan oleh kerusakan pada kulit otak), dan aphonia atau tidak mampu nya mengeluarkan suara, dan cacat jasmania yang lainnya.
Cacat jasmaniah itu mengakibatkan persepsi tertentu dan respon-respon tingkah laku menjadi terhambat atau tidak berfungsi lagi.semuanya itu tergantung pada sifat dan beratnya kerusakan structural. Tingkah laku menjadi sangat berbeda dengan tingkah laku kebanyakan orang dan pribadi yang bersangkutan terhambat dalam melaksanakan peranan sosialnya. ( Kartini Kartono, 1981 : 23-24).
• Differensiasi demografis
Differensiasi demografis adalah perbedaan-perbedaan yang berkaitan dengan bangsa-bangsa dan bangsa yang menyimpang dari kelompok bangsa yang umumnya,yang tingkah lakunya aneh dan luar biasa misalnya dalam hal posisi seks, perbedaan usia seperti ada yang usianya sangat tua dan ada juga yang mati dalam usia sangat muda, lingkungan sosialnya dan lain-lainnya. Contohnya bangsa Yahudi atau Bani Israil bagaimana kondisinya ketika ditanah airnya sendiri dan didaerah lain, bangsa Sicilia yang terkenal dengan gang atau mafianya.
Deviasi behavioral menurut tipenya dapat dibedakan menjadi :
a) Personal, dan b) social.
Sedangkan menurut aspeknya dapat dibedakan menjadi :
a) Yang tampak (overt)
b) Yang tidak tampak (covert)
Yang menjadi objek kajian disini adalah deviasi behavioral artinya penyimpangan tingkah laku yang sering kali disebut juga dengan istilah abnormal atau maladjusted. Untuk mengetahui ingkah laku abnormal atau maladjusted atau yang menyimpang sudah barang tentu harus mengetahui tingkah laku yang normal, yang edjusted, yang telah disinggung di depan. Yang dijadikan ugeran atau patokan ialah norma social. Norma social ini tergantung pada waktu dan tempat, status usia, seks, serta kelas social.
Norma social ialah batas-batas dari berbagai tingkah laku yang secara jelas (eksplisit) atau samar (implisit) dimiliki atau dikenal secra retrospektif oleh anggota-anggata sesuatu kelompok, komunity atau society (St. Vembriarto : 1981 : 71).
Yang dimaksudkan dengan retospektif artinya bahwa sebagian besar orang tidak menyadarinya, dan norma itu baru disadari apabila dilanggar, atau disadari secara proyektif.
• Deviasi tingkah laku menurut aspeknya, dapat dibedakan menjadi :
1. Aspek lahiriah ;
Aspek yang berbentuk verbal, misalnya: bahasa yang tidak sesuai menurut gramatika serta pendapat – pendapat yang radikal mengenai berbagai hal
Aspek yang nonverbal, misalnya alkoholisme, madat, prostitusi (pelacuran ), kejahatan, dan sebagainya.
2. Aspek batiniah yang simbolik,
yaitu segi sikap dan emosi yang bersifat perilaku menyimpang yang dialami oleh seseorang, misalnya berupa mens area ( fikiran yang paling dalam yang tersembunyi ) atau berupa iktikad criminal dibalik semua aksi kejahatan dan tingkah laku menyimpang.
Perlu diketahui bahwa tingkah laku menyimpang itu tersembunyi sifatnya yang tampak itu hanya sebagian yang muncul kepermukaan. Aspek batiniah hanya dapat diselediki melalui aspek lahiriah verbal.
Dari proses simbolisasi itu, yang paling penting adalah simbolisasi diri atau “penamaan diri” maksudnya adalah anak-anak yang tumbuh dan berkembang menjadi dewasa dilingkungan social yang kriminal dan asusila, mudah mengambil alih warisan-warisan sosial yang jahat, buruk, dari masyarakat lingkungannya. Konsep sosial menanamkan nilai-nilai moral dan kebiasaan bertingkah laku buruk baik secara sadar atau tidak disadarinya.
Kelompok – kelompok bermain sejak masa kanak-kanak, dan masyarakat lingkungan yang criminal dan asusila itu secara perlahan – lahan membentuk tradisi, hokum, dan kebiasaan – kebiasaan tertentu, sehingga anak –anak tadi secara otomatis terkontrol untuk bertingkah laku criminal dan asusila.
Konsep – konsep asusila yang umumnya berlaku dalam lingkungan yang diopernya secara otomatis.proses konsepsi diri atau simbolisasidiri,pada umumnya berlangsung tidak sadar dan perlahan – lahan. Berlangsunglah proses sosialisasi dari tingkah laku menyimpang pada diri seseorang sejak masa kanak – kanak, remaja, hingga dewasa berlangsung pula pada pembentukan pola tingkah laku deviatif yang progesif sifatnya, kemudian dikembangkan menjadi kebisaan – kebiasaan patologis, menyimpangg dari pola tinkah laku umum.
B. Tingkah laku normal, yang menyimpang dari norma social
Banyak sosiolog mempersamakan “tingkah laku yang menyimpang “ dengan tingkah laku abnormal atau maladjusment (tidak mampu menyesuaikan diri ). Tingkah laku normal adalah tingkah laku yang serasi dan tepat yang bisa diterima oleh masyarakat pada umum. Tingkah laku pribadi yang normal adalah perilaku yang sesuai dengan pola kelompok masyarakat tempat dia berada sesuai pula dengan norma – norma social yang berlaku pada masyarakat.
Tingkah laku yang normal adalah tingkah laku yang serasi yang bias diterima oleh mayarakat pada umumnya.
Tingkah laku pribadi yang normal adalah perilaku yang sesuai dengan pola kelompok masyarakattempat dia berada sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku pada saat dan tempat itu, sehingga tercapai relasipersonal dan interpersonal yang relative memuaskan.
Pribadi yang itu secara relatif dekat dengan integrasi jasmaniah-rohaniahyang ideal. Kehidupan psikisnya kurang lebih stabil sifatnya, tidak banyak memendam konflik internal(konflik batin) dan konflik dengan lingkungannya; batinnya tenang, imbang,dan jasmaniahnya merasa saehat selalu.
Tingkah laku abnormal/ menyimpang ialah: tingkah laku yang tidak serasi, tidak bisa di terima oleh masyarakat pada umumnya, dan tidak sesuai dengan normal social yang ada.
Pribadi yang normal itu umumnya jauh dari pada status integrasi; baik secara internal dalam batin sendiri, maupun batin secara eksternal dengan lingkungan sosialnya, pada umumnya mereka terpisah hidupnya dari masyarakat, sering di dera oleh konflik batin, dan tidak jarang di hinggapi gangguan mental.
Norma adalah kaidah, aturan pokok, ukuran, kadar atau patokan yang di terima secara utuh dari masyarakat, guna mengatur kehidupan dan tingkah laku sehari-hari, agar hidup ini terasa aman dan menyenangkan. Dalam masyarakat primitif yang terisolir dan sedikit jumlahnya, lagi pula masyarakatnya relatif terintegrasi dengan baik, norma-norma untuk mengukur tingkah laku menyimpang atau abnormal itu ada jelas dan tegas. Sedangkan tingkah laku menyimpang itu sendiri mudah di bedakan dengan tingkah laku normal pada umumnya.
Akan tetapi, dalam masyarakat urban di kota-kota besar dan masyarakat teknologi industri yang serba kompleks, dengan macam-macam sub- kebudayaan yang selalu berubah dan terus membelah diri dalam fraksi-fraksi yang lebih kecil, norma-norma social yang di pakai sebagai standar kriteria pokok untuk mengukur tingkah laku orang sebagai “normal”dan “abnormal”itu menjadi tidak alasan. Dengan kata-kata lain, konsep tentang normalitas dan abnormalitas menjadi sangat samar-samar batasnya.
Sebab, kebiasaan-kebiasaan, tingkah laku dan sikap hidup yang dirasakan sebagai normal oleh suatu kelompok masyarakat, bisa di anggap sebagai abnormal oleh kelompok kebudayaan lainnya. Apa yang di anggap sebagai normal oleh beberapa generasi sebelum kita, bisa di anggap abnormal pada saat sekarang.
Norma itu sifatnya bisa formal; bisa juga noninstitusional atau sosial(norma umum). Norma juga bersifat positif. Yaitu mengharuskan, menekan atau kompulsif sifatnya. Mulai dari norma-norma yang ringan lunak, memperbolehkan, sampai penggunaan sedikit paksaan.
Sebaliknya norma juga bisa bersifat negatif,yaitu melarang sama sekali, bahkan menjadikan tabu dilarang menjamah atau melakukannya karena di liputi kekuatan-kekuatan gaib yang lebih tinggi. Bisa juga berupa larangan-larangan dengan sanksi keras, hukuman atau tindak pengasingan.
Khususnya terhadap tingkah laku menyimpang yang provokatif dan merugikan hak-hak serta privilege(hak istimewa) orang banya, di berikan sanksi keras berupa hukuman atau pengasingan oleh orang banyak. Dengan demikian dapat di nyatakan, bahawa tingkah laku deviatif atau menyimpang itu di cap dan ditentang dengan tegas secara kultural oleh umum, di satu tempat dan pada satu waktu tertentu.
MACAM-MACAM DEVIASI DAN LINGKUNGAN
Deviasi atau penyimpangan tingkah laku itu sifatnya bisa tunggal; misalnya hanya kriminil saja atau alkoholik atau mencandu bahan-bahan narkotik. Namun bisa juga jamak sifatnya; misalnya seorang wanita tunasusila sekaligus juga kriminal, jadi ada kombinasi dari beberapa tingkah laku menyimpang contoh lain: sudah kriminal, penjudi besar, alkoholik, sekaligus juga a-susila secara seksual.
Deviasi ini dapat kita bedakan dalam tiga kelompok yaitu ( Dr Kartini Kartono:15):s
(a) Individu-individu dengan tingkah laku yang menjadi “ masalah” merugikan dan destruktif bagi orang lain, akan tetapi tidak merugikan diri sendiri.
(b) Individu-individu dengan tingkah laku menyimpang yang menjadi “masalah” bagi diri sendiri, akan tetapi tidak merugikan orang lain.
(c) Individu-individu dengan deviasi tingkah laku yang menjadi “masalah” bagi diri sendiri dan orang lain.
Yang jelas, deviasi tingkah laku itu tidak pernah berlangsung dalam isolasi;tidak berlangsung sui generis( unik khas satu-satunya dalam jenis) dan dalam keadaan vakum. Akan tetapi selalu berlangsung dalam satu konteks sosio-kultural dan antar personal. Jadi, sifatnya bisa organismis atau fisiologis; bisa juga psikis, interpersonal, antar-personal dan kultural,sehub ungan dengan lingkungan sosio-kultural ini, deviasi tingkah laku ini dapat di bagikan menjadi: (1) deviasi individual, (2) deviasi situasional, (3) deviasi sistematik.( Dr.Kartini Kartono:16-22)
1.)Deviasi individual
Beberapa deviasi merupakan gejala personal, pribadi atau individual, sebab di timbulkan oleh cirri-ciri yang khas unik dari individu itu sendiri. Yaitu berasal dari anomali-anomali ( penyimpangan dari hukum, kelainan-kelainan), variasi-variasi biologis, dan kelainan-kelainan psikis tertentu, yang sifatnya herediter ada sejak lahir. Kelainan cirri tingkah laku bisa juga di sebabkan oleh penyakit dan kecelakaan. Jika tidak ada di ferensiasi biologis, maka deviasi-deviasi itu pasti di sebabkan oleh pengaruh sosial dan kultural, yang “ membatasi”dan merusak kualitas-kualitas psiko-pisik individu.
Deviasi jenis ini sering kali sifatnya simptomatik. Yaitu di sebabkan pleh konflik-konflik intrapsikis yang kronis dan sangat dalam; atau berasal dari konflik-konflik semacam ini mengakibatkan keterbelahan pribadi; orangnya menjadi khoatis kacau, dan kepribadiannya tidak terintegrasi dengan baik.
Di masukkan dalam kelompok deviasi individual ini antara lain ialah: anak-anak luar biasa, penemu-penemu,genius-genius,fanatisi(orang-orang yang sangat fanatik), idiot savant atau genius-genius yang bersifat idiot dan tidak berperikemanusiaan, dan individu-individu yang psikotis. Pribadi-pribadi sedemikian ini pada dasarnya sudah memiliki kencenderungan-kecenderungan yang menyimpang, baik secara biologis maupun psikis, yang kemudian di perhebat oleh rangsangan sosial dan stimuli( stimulus= rangsangan)kultural dari lingkungan hidupnya.
2.)Deviasi Situasional
Deviasi jenis ini di sebabkan oleh pengaruh bermacam-macam kekuatan situasional/sosial di luar individu; oleh pengaruh situasi dalam mana pribadi yang bersangkutan menjadi bagian integral dari padanya. Situasi tadi memberikan pengaruh yang memaksa, sehingga individu tersebut terpaksa harus melanggar peraturandan norma-norma umum atau hukum formal.jika anak istri hampir-hampir mati kelaparan, dan tidak ada jalan lain untuk mendapatkan bahan makanan kecuali dengan cara mencur, sehingga pria yang bersangkutan terpaksa harus mencuri, maka jadilah ia seorang penjahat situasional.
Dan deviasinya bersifat situasional,contoh lain, gadis-gadis tertentu melakukan pekerjaan WTS, menjadi tuna susila di sebabkan oleh perasaan tidak puas terhadap pekerjaan yang lalu, karena upahnya tidak mencukupi untuk membeli jenis-jenis perhiasan dan pakaian yang di inginkannya.
Ringkasnya, individu-individu atau kelompok-kelompok tertentu bisa mengembangkan tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma susila atau hukum, sebagai produk dari transformasi-transformasi psikologis yang di paksakan oleh situasi dan kondisi lingkungan sosialnya. Situasi sosial yang eksternal itu memberikan tekanan-tekanan serta paksaan-paksaan dan mengalahkan factor-faktor internal yaitu pikiran, pertimbangan akal, hati nurani sehingga memunculkan deviasi situasional tadi.
Maka ruang dan waktu itu merupakan dimensi-dimensi pokok dari situasi sosial yang memberikan pengaruh tekanan dan paksaan kepada individu. Sampai berapa besar pengaruh situasi sosial menekan dan memaksa, dapat kita ketahui apabila individu yang menyimpang itu dipindahkan kedalam situasi sosial lain. Maka akan lenyaplah pola-pola situasi sosial nya diubah secara drastis.
Pada umumnya, deviasi situasional yang kumulatif itu merupakan produk dari konflik kultural; yaitu merupakan produk dari periode-periode dengan banyak konflik kultur. Konflik budaya/ kultural ini dapat di artikan sebagai:
(a) Konflik antara individu dengan masyarakat
(b) Konflik antara nilai-nilai dan praktek-praktek dari dua atau lebih kelompok-kelompok sosial
(c) Konflik-konflik introjektif yang berlangsung dalam diri seorang, yang hidup dalam lingkungan sosial penuh dengan nilai dan norma-norma yang bertentangan.
Konflik-konflik budaya ini dapat di artikan pula sebagai situasi sosial di penuhi dengan kelompok-kelompok sosial yang tidak bisa di rukunkan atau di damaikan, dan ada banyak golongan berpengaruh yang di sebut sebagai pressure-groups, sehingga mengakibatkan timbulnya ketegangank-ketegangan, ketakutan dan kecemasan-kecemasan batin yang tak dapat di integrasikan oleh banyak individu.
Maka apabila tingkah laku menyimpang ini berlangsung secara meluas dalam masyarakat jadilah deviasi situasional kumulati. Contoh deviasi demikian ini ialah:
(1) kebudayaan korupsi,
(2) pemberontakan anak remaja,
(3) “adolescent revolt”,
(4) kesukaran-kesukaran menopausal di kalangan wanita setengah umur,
(5) deviasi-deviasi seksual di sebab oleh penundaan saat perkawinan jauh sesudah kematangan biologis serta pertimbangan-pertimbangan ekonomis,dan banyak disimulir oleh rangsangan-rangsangan erotic berupa film-film biru,buku-buku porno dan tingkah laku yang a-susila juga,
(6) peristiwa homo seksual banyak terjadi di kalangan narapidana di penjara-penjara, yang akan hilang dengan sendirinya apa bila para narapidana sudah di bebaskan, dan bisa di melakukan relasi heteroseksual dengan jenis kelamin lainnya.
Aspek kebudayaan yang sering menumbuhkan gejala deviasi sosial dan banyak mengandung konflik-konflik serta ketegangan sosial, sehingga menelorkan tidak sedikit perilaku patologis,antara lain ialah:
1. Berakhirnya feodalisme, namun muncul kemudian pola neofeodalisme yang mendewakan hak-hak individual; dan pengutamaan egoisme,egosentrisme, serta pendewaan terhadap nilai uang
2. Lenyapnya atau berkurangnya kontrol sosial di sebabkan oleh proses urbanisasi, industrialisasi dan mekanisasi
3. Menghebatnya rivalitas dan kompetisi untuk memperebutkan status sosial yang tinggi,serta kekayaan dan jabatan.
4. Asprasi materiil yang semakin menanjak, dengan menonjolkan pola hidup bermewah-mewah.
Pengaruh komunikasi dengan daerah urban, media massa, iklan-iklan,pendidikan formal dan informal, semua itu bisa mempertinggi standar-standar prestasi, ambisi-ambisi sosial dan aspirasi materill yang berlebih-lebihan. Intensitas dari pencapaian simbol-simbol sukses dan materill yang berkembang baik secara luas itu di sebut sebagai deviasi-deviasi endemis, dan R.Merton menyebutnya anomie.
Kebudayaan materiildan standar prestasi tinggi dari modernitasitu menumbuhkan banyak cita-cita untuk memiliki benda-benda eksotik (ekspor luar negeri,dari negeri asing) dan benda-benda lainnya. Apabila semua ini tidak terpenuhi,ditambah pula dengan antisipasi kegagalan-kegagalan dihari esok, pastilah akan menimbulkan kecemasan, dan rasa tidak aman. Semua ini menyebabkan gangguan terhadap ketenangan hidup, dan berubahlah dari perangai normal menjadi deviasi situasional. Misalnya tindakan kriminalitas, pemberontakan, pambiasaan diri dengan bahan-bahan narkotika, dan perbuatan asusila lainnya
Anomi itu pada umumnya menjadi sumber dari macam-macam deviasi. Kelompok sosial yang banyak mengembangkan penyimpangan tingkah laku, antara lain: orang-orang tua usia, anak-anak puber, wanita-wanita professional dan ibu-ibu rumah tangga yang neurotis. Semua pribadi ini mengalami banyak konflik batin, ketegangan, dan kecemasan, yang disebabkan oleh factor-faktor sosiokultural.dan sosial
Ketidak sinambungan budaya (diskontinuitas kultural) banyak menumbuhkan gejala deviasi. Diskontinuitas kultural itu di sebabkan oleh adanya bermacam-macam budaya dan sub-budaya yang berbeda saru sama lain,dan tidak saling mengait atau mendukung. Misalnya: kebudayaan-miskin dan kebudayaan-kaya.
3.)Deviasi sistematik
Deviasi sistematik itu pada hakikatnya adalah satu subkultural atau satu sistem tingkah laku yang di sertai: organisasi sosial khusus, status formal, peranan-peranan, nilai-nilai, rasa kebanggaan, norma dan moral tertentu, yang semuanya berbeda dengan situasi umum. Segala pikiran dan perbuatan yang menyimpang dari norma umum, kemudian di rasionalisir atau di benarkan oleh semua anggota kelompok dengan pola yang menyimpang itu.
Sehingga penyimpangan tingkah lakunya/ deviasi-deviasi itu berubah menjadi deviasi yang terorganisasi atau deviasi sistematik. Pada umumnya kelompok-kelompok deviasi itu mempunyai peraturan-peraturan yang sangat ketat, sanksi dan hukum-hukum yang sangat berat yang di perlukan untuk bisa menegakkan konformitas dan kepatuhan anggota-anggotanya.
Kelompok-kelompok patologis dan menyimpang secara sosial itu muncul dan bertambah banyak jumlahnya pada periode-periode transisional dengan perubahan-perubahan sosial yang cepat di sertai diskontinuitas dalam kebudayaan, dan di penuhi dengan macam-macam krisis serta konflik.
Kelompok-kelompok deviasi itu pada umumnya memiliki pola organisasi yang unik, dengan rite-rite, kode-kode etik, norma-norma dan kebiasaan-kebiasaan yang aneh-aneh, untuk menegakkan gengsi dan status sosialnya, organisasi=-organisasi sedemikian itu merupakan pemecahan dari organisasi induknya, yang kemudian menyimpang dari pola-pola aslinya, karena alasan-alasan “menolak kebekuan” atau “konservatisme”dalam organisasi dalam induknya. Pada intinya,pemimpin atau kelompok pemimpin baru itu tengah gigi bersaing memperebut kekuasaan dan kedudukan, untuk menggeser pemimpin-pemimpin lama atau lebih tua dari jabatan yang di kuasai oleh mereka.
Proses kepecahan atau pembelaha semacam ini tidak hanya berlangsung pada organisasi-organisasi agama, ekonomi dan politik saja, akan tetapi juga berlangsung di segenap lapisan masyarakat. Terjadilah perpecahan dan penggolongan dalam bentuk fraksi-fraksi, kumpulan-kumpulan dan gerobolan-gerombolan.
Berlangsunglah proses integrasi pada organisasi baru itu yang lebih pekat, melalui konflik-koflik dengan organisasi induk, kelompok-kelompok sosial dan organisasi eksternallainnya. Integrasi in dapat di pertinggi dengan menambahkan aktifitas “penutup diri”. Tidak mau berkemonikasi dengan organisasi luar, penyelenggaraan rite-rite, serta upacara agama penuh rahasia, dan penggunaan kata-kata atau bahasa sandi.
Tingkah laku sosiopatik sistematik yang di anggap sebagai masalah bisa juga berkembang dan menyebar(di tanah air kita) melalui proses di fusi/ penyebaran kultural. Dengan kata lain, tingkah laku patologis dan organisasi sosiapatis yang sistematis, yang aslinya berasal dari luar (Negara-negara lain) itu di bawak ke Indonesia oleh para migrant, pedangang-pedangang, para entrepreneur, petualang-petualang, kader-kader dan petugas sandi khusus. Macam-macam bentuk permainan judi dan kriminalitas.
Organisasi dari kelompok deviasi itu sangat bervariasi. Dari koloni/ kumpulan informal dengan ikatan yang longgar misalnya berupa gang-gang anak-anak nakal dari golongan berstatus “jetset” ( anak pejabat-pejabat dan orang-orang berduit) sampai pada kelompok-kelompok aksionis radikal-revolusioner, dengan struktur organisasi yang ketat rapi, di siplin tinggi, dan sanksi hukuman yang sangat berat.
Ciri-ciri organisasi dan sifat kebudayaan dari kelompok penyimpang itu sangat bergantung pada:
(a) fungsi sentralnya,
(b) tujuan organisasinya.
Selanjutnya, reaksi sosial terhadap perbuatan- perbuatan sosial patologis itu bergantung pada jelas tindaknya penampakan perbuatan-perbuatan mereka, dan besar kecil akibat buruk yang di timbulkan perbuatan tadi. Kejahatan yang sangat kejam tidak berperikemanusiaan, akan menimbulkan reaksi hebat dan spontan dari masyarakat, jika di banding dengan perbuatan melacur diri secara seksual. Namun hendaknya selalu kita ingat, bahwa status statistic kriminal dan statistik mengenai kaum radikal itu tidak atau kurang bisa di percaya.
Alasannya ialah: sebagian besar dari tindak pidana itu tidak pernah di laporkan dan luput dari sanksi hukum. Banyak peristiwa abortus, kejahatan seks, pemalsuan uang, penggelapan, penyuapan, korupsi, pencopetan, perampasan, perjudian dan bentuk-bentuk kejahatan lainnya ternyata tidak sampai ke tangan polisi, dan lolos dari sanksi-sanksi hukum(Dr. kartini kartono, patologi sosial jilid 1,Pt Raja Grafindo Persada, Jakarta, maret 1981).
Deviasi atau penyimpangan di maksudkan sebagai tingkah laku yang menyipang dari kecenderungan umum atau cirri karakteristik rata-rata dari masyarakat kebanyakan.deviasi menunjuk pada norma sosial, bahwa orang yang deviasi jika melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang dari norma masyarakat.( Moeljono Notosoedirjo:10)
Diferensiasi ialah tingkah laku yang berbeda dari tingkah laku umum. Misalnya kejahatan, yaitu semua tingkah laku yang menyimpang dari ciri-ciri karakteristik umum, serta bertentangan dengan hukum atau melawan peraturan yang illegal. ( Dr. S. Imam Syari:57 )
DAFTAR PUSTAKA
Drs.S.Imam Syari. Patologi Sosial. Surabaya: Usaha Nasional
Moeljono Notosoedirjo. 2002.Kesehatan Mental Konsep dan Penerapan. Malang: Universitas
Muhammadiyah
Dr. kartini Kartono.1981. Patologi Sosial Jilid 1. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada s
Tiada ulasan:
Catat Ulasan