Ahad, 14 November 2010

Definisi Pelayanan

Pelayanan adalah menyediakan segala apa yang dibutuhkan orang lain, atau pelayanan adalah yang memenuhi pelayanan standar terhadap permintaan pelanggan. Pelayanan yang memenuhi standar adalah kualitas suatu produk yang diharapkan oleh pelanggan. Dengan demikian pelayanan prima terdapat dua hal yang berkaitan, yaitu antara pelanggan dan kualitas. Pelayanan prima ini dapat diterapkan di berbagai organisasi, seperti lembaga, badan usaha, yayasan, pemerintah dan sebagainya.

Nama : Maisaroh
Nim : 10942008621
Mata Study : Bimbingan Konseling
Dosen : M. Fahli Zatra Hadi, S. sos. I

Tiada ulasan:

Catat Ulasan