Khamis, 11 November 2010


Delinquency

John W. Santrock mendefinisikan, kenakalan remaja (Juvenile Delinquency) mengacu pada suatu rentang perilaku yang luas, mulai dari perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial (seperti bertindak berlebihan disekolah), pelanggaran (seperti melarikan diri dari rumah), hingga tindakan-tindakan kriminal (seperti mencuri). Menurut Kartini Kartono, Juvenile Delinquency adalah perilaku jahat (dursila), atau kejahatan atau kenakalan anak-anak muda, merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangakan tingkah laku yang menyimpang.


Wright membagi jenis kenakalan remaja dalam beberapa keadaan:

- Neurotic delinquency, remaja bersifat pemalu, terlalu perasa, suka menyendiri, gelisa dan mempunyai perasaan rendah diri. Mereka mempunyai dorongan yang kuat untuk berbuat suatu kenakalan seperti: mencuri sendirian, melakukan tindakan agresif secara tiba tanpa alasan karena dikuasai oleh fantasinya sendiri


Bentuk – Bentuk Delikuensi
Kenakalan remaja (delikuensi) merupakan sikap-sikap dan aktivitas anak-anak remaja yang bertentangan dengan norma-norma sosial. Sifat kenakalan remaja sangat bervariasi, dari kenakalan remaja biasa yang bersifat iseng untuk mencari perhatian misalnya vandalisme (mencorat-coret fasilitas umum) sampai bentuk tindak kejahatan, seperti tawuran/ perkelahian pelajar, minuman keras, penyalahgunaan narkoba, perampokan, seks bebas, pemerasan, pencurian, bahkan pembunuhan.
Kenakalan remaja pada umumnya ditandai oleh dua ciri berikut:
1. Adanya keinginan untuk melawan, seperti dalam bentuk radikalisme.
2. Adanya sikap apatis yang biasanya disertai dengan rasa kecewa terhadap kondisi masyarakat.
Bentuk – bentuk delikuensi
1. Tawuran
2. Mabuk-mabukan
3. Perkelahian antar Geng
4. Perjudian



NAMA : ilhamdi bin sahruli
NIM : 10942008757
M STUDY :kshatan mental
DOSEN : M. Fahli Zatra Hadi, S.sos. I

Tiada ulasan:

Catat Ulasan