Ahad, 14 November 2010

Pengertian Pelayanan

Pelayanan adalah bantuan dari konselor ke klien dimana klien sebagai konsultan dan klien sebagai konsulti, membahas tentang masalah yang dihadapinya. Bantuan yang diberikan untuk memandirikan konsulti sehingga ia mampu menghadapi yang dipermasalahkannya. Jika konselor tidak mampu mengatasi masalah yang dihadapi oleh konsulti maka diberikan kepada pihak lain yang lebih ahli.
Layanan konsultasi bisa berubah menjadi konseling perorangan jika permasalahan ternyata disebabkan oleh konsulti. Dan konseling keluarga karena berkaitan dengan pihak keluarga.

Nama : Yasmiati
Nim : 10942006640
Mata kuliah : Bimbingan Konsling I
Dosen : M. Fahli Zatra Hadi. S. Sos. I

Tiada ulasan:

Catat Ulasan