Khamis, 11 November 2010

TINDAKAN AGRESI DAN DELINQUENCY

Tindakan Agresi
TINDAKAN AGRESI MILITER
Agresi militer dari suatu negara merupakan jenis ancaman yang ditempatkan paling utama dalam penggolongan ancaman yang membahayakan atau mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia. Penempatan ancaman agresi pada tingkat paling tinggi berdasarkan pada pertimbangan kemungkinan risiko yang ditimbulkannya, yakni mengancam struktur negara serta eksistensi kedaulatan, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa
Agresi juga dapat berupa bombardemen melalui udara atau laut, blokade pelabuhan, pantai, wilayah udara, atau seluruh wilayah negara, dan dapat pula berbentuk serangan bersenjata negara lain terhadap unsur satuan darat, laut, dan udara. Jenis-jenis ancaman tersebut dilakukan ke arah sasaran terpilih yang menjadi pusat kekuatan militer, seperti instalasi peluru kendali, pusat objek vital nasional yang bernilai strategis, atau tempat lain yang diperkirakan menjadi sasaran teroris atau sarang milisi yang radikal.
Agresi juga dapat berupa bombardemen melalui udara atau laut, blokade pelabuhan, pantai, wilayah udara, atau seluruh wilayah negara, dan dapat pula berbentuk serangan bersenjata negara lain terhadap unsur satuan darat, laut, dan udara. Jenis-jenis ancaman tersebut dilakukan ke arah sasaran terpilih yang menjadi pusat kekuatan militer, seperti instalasi peluru kendali, pusat objek vital nasional yang bernilai strategis, atau tempat lain yang diperkirakan menjadi sasaran teroris atau sarang milisi yang radikal.
Contoh seperti baru-baru ini, Negara Arab bersedia bila jet-jet tempur Israel melintasi ruang udaranya untuk menggempur sebuah negara berdaulat seperti Iran bila perang telah berkecamuk. Hal tersebut bisa dikatakan bahwa negara Arab termasuk sebuah ancaman agresi bagi Iran karena telah membiarkan bahkan membuka ruang udaranya untuk di lewati jet-jet tempur milik israel. Dalam tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia, juga pernah mengalami tindakan agresi oleh Belanda yang pertama pada tanggal 20 Juli 1941 dan yang ke dua pada tanggal 19 Desember 1948, yang kemudian pada akhirnya dapat di menangkan oleh TNI dengan berbagai siasat peperangan yang di pimpin oleh Panglima Besar Soedirman.(Ars)
Bentuk-Bentuk Delinquency
Subkultur Punk Sebagai Suatu Kenakalan Anak
Punk menjadi suatu kultur yang dianggap menyimpang dalam masyarakat. Penilaian ini dapat terjadi berawal dari semangat memberontak dan anti kemapanan, sedangkan kemapanan adalah hal yang menjadi tujuan hidup dalam masyarakat industri. Pemberontakan ini mengakibatkan adanya anggapan dari masyarakat modern yang biasanya hidup dikawasan perkotaan dan tidak lepas dari kehidupan industrialisasi bahwa budaya Punk adalah budaya yang menyimpang. Dari sini akan timbullah suatu bentuk delinquent subculture yang muncul di masyarakat.
Di Jakarta Komunitas Punk terkadang di justifikasi sebagai pembuat onar dan kekacauan seperti dalam suatu pengalaman yang dikutip dari laporan Bisik.com tentang acara punk di Senayan ini :
“Ibu dari seorang teman saya yang kebetulan lewat jalan itu untuk suatu keperluan bahkan sempat menelepon beberapa orang kerabat dan anaknya untuk memberitahukan agar mereka pada hari itu menghindari areal Senayan yang menurutnya “dipenuhi gerombolan massa anak-anak muda yang tidak jelas di sana”.
Kekerasan yang mereka lakukan kadang muncul sebagai pengaruh minuman keras. Minuman keras sudah tidak terlepas dari kehidupan mereka yang sebagian besar memang peminum minuman keras.
Kekerasan dalam komunitas mereka sendiri tidak jarang terjadi. Perkelahian antar anak Punk atau sekedar saling melakukan tindakan kekerasan ketika mereka berjoget didepan panggung sebuah acara musik punk. Kekerasan saat mereka menikmati musik ini seperti sudah menjadi sebuah ritual dalam komunitas punk. Saling memukul dan saling menendang bahkan bergulat bergulingan menjadi hal yang biasa saat mereka berjoget mengikuti irama lagu. Hal ini mereka anggap sebagai ungkapan kebebasan. Dalam komunitas ini kekerasan tidaklah menjadi sesuatu yang anti sosial. Menurut mereka, mereka melakukan kekerasan biasanya karena mereka diganggu lebih dahulu. Namun mereka bukanlah sumber dari kekacauan.
Di Jakarta Komunitas Punk yang biasanya bermatapencaharian di bidang informal. Misalnya berjualan aksesoris perlengkapan pakaian punk, kaset-kaset punk (yang biasanya bajakan), dan usaha lainnya yang biasanya tidak jauh dari gaya hidup mereka. Tidak sedikit juga dari mereka yang menjadi polisi cepek di putaran-putaran jalan dan menjadi pengamen. Mereka dalam kehidupannya sebagaimana sudut pandang mereka yang anti kemapanan maka dalam hal mata pencaharian mereka tidak mencari untung yang sebesar-besarnya. Mereka mencari uang hanya untuk bertahan dan menikmati hidup serta untuk memenuhi kebutuhan kelompoknya.
Tidak jarang massa Punk menggelar aksi demonstrasi terhadap pemerintah. Mereka terkadang membawa nama suatu partai dalam aksi-aksinya dimana banyak massa Punk yang tergabung dalam partai politik tersebut. Punk juga mempunyai ideologinya sendiri tentang politik. Ideologi mereka dalam menyikapi proses politik adalah Anarki. Keanarkian ini dianggap sesuai dengan motto Do It Yourself yang mereka anut. Keanarkian ini yang dimaksud ialah tidak adanya pemerintahan.
Hal-hal seperti diataslah yang dapat menyebabkan suatu subkultur Punk dinilai sebagai suatu penyimpangan oleh masyarakat umum. Tidak hanya perorangannya namun juga kebudayaannya itu sendiri. Kebudayaan ini biasanya disosialisasikan ke anak-anak muda sekitar 12-18 tahun. Suatu bentuk kebudayaan yang menawarkan kebebasan dan anti kemapanan yang disosialisasikan kepada anak usia remaja akan sangat mungkin untuk diserap oleh remaja-remaja itu.

Nama : Ida Rusma Herawati
Nim : 10942006733
Mata Kuliah : Kesehatan Mental 1
Dosen : M. Fahli Zatra Hadi, S.Sos. I

Tiada ulasan:

Catat Ulasan