Rabu, 29 Disember 2010

Normal dan Abnormal

NORMAL DAN ABNORMAL

Menggambarkan ciri-ciri tingkah laku yang norma atau sehat biasanya relatif agak sulit dibanding dengan tingkah laku yang tidak normal. Ini disebabkan karena tingkah laku yang normal seringkali kurang mendapatkan perhatian karen tingkah laku tersebut dianggap wajar, sedangkan tingkah laku abnormal biasanya lebih mendapatkan perhatian karena biasanya tidak wajar dan aneh (Siswanto, 2007 :24)
Pribadi yang normal itu pada umumnya memiliki mental yang sehat, sedangkan pribadi yang abnormal biasanya juga memiliki mental yang tidak sehat. Namun demikian, pada hakekatnya konsep mengenai normalitas dan abnormalitas itu sangat samar-samar batasnya. Sebab pola kebiasaan dan sikap hidup yang dirasakan normal oleh suatu kelompok tertentu, bisa dianggap abnormal oleh kelompok lainnya. Akan tetapi apabila satu tingkah laku itu begitu mencolok dan sangat berbeda dengan tingkah laku umum (biasa pada umumnya), maka kita akan menyebutnya sebagai abnormal (Kartini kartono, 2000 :6-7)
Dilihat dari setiap segi pandang, konsep normalitas-abnormalitas adalah konsep yang bersifat relatif. Penyimpangan dari norma apa pun yang diterima seseorang mungkin begitu kecil atau mungkin begitu mencolok sehingga kelihatan jelas sifat abnormalnya. Tetapi karena tidak ada dikatomi yang tegas, maka normalitas dan abnormalitas sulit dibedakan.
Kebanyakan orang menerima bahwa penyesuaian diri yang baik sangat serupa dengan normalitas dan ketidakmampuan menyesuaikan diri sama dengan abnormalitas. Konsep-konsep ini berhubungan erat, tetapi artinya berbeda (Yustinus Semium, 2006 :56)
Sehat dan normal seringkali digunakan makna yang sama. Normal mengandung beberapa pengertian. Survei yang dilakukan Offer dan Sabsiro ditemukan lima pengertian normalitas yaitu :
1. Tidak adanya gangguan atau kesakitan
2. Keadaan yang ideal atau keadaan mental yang positif
3. Normal sebagai rata-rata pengertian statistik
4. Diterima secara sosial
5. Proses berlangsung secara wajar, terutama dalam tahapan perkembangan. (korchin, 1976)

Sedangkan secara antropologis, Ackerknecht menyatakan bahwa prilaku dibedakan dalam 4 kategori, yaitu :
1. Autopathological, yaitu prilaku abnormal dalam suatu budaya yang ditempati tetapi normal dibudaya lain.
2. Autonormal, yaitu prilaku normal budaya yang ditempati tetapi tidak normal untuk budaya yang lain.
3. Heteropathologikal, yaitu prilaku abnormal dalam seluruh budaya.
4. Heteronormal, yaitu prilaku normal dalam semua budaya. (Marsella dan White, 1984)
Didasarkan klasifikasi pengertian normal itu atau kategori prilaku diatas, maka istilah normal tidak selalu berarti sehat. Sehat lebih bermakna pengertian khusus, yaitu keadaan yang ideal atau keadaan mental yang positif. Meskipun itulah normal dapat digunakan untuk menyebut istilah sehat, namun tidak selalu tepat digunakan.
Normal secara harfiah berarti “konformitas” dengan suatu norma atau ukuran. Norma atau ukuran itu kerap kali berarti rata-rata dalam istilah statistik. Misalnya, tinggi normal pria indonesia adalah rata-rata 160 cm. Abnormal dalam arti ini adalah penyimpangan jauh dari rata-rata. Salah satu tugas dari statistik adalah mencari suatu angka disekitar mana nilai-nilaidalam suatu distribusi memusat. Angka yang menjadi pusat distribusi disebut “tendensi sentral”. Angka yang menjadi pusat distribusi dalam contoh diatas adalah 160 cm. Dengan demikian, pria indonesia yang tingginya 190 cm dikatakan abnormal.
Konsep statistik tentang normal dapat juga diterapkan pada tingkah laku manusia dan penyesuaian diri, tetapi kadang-kadang hasilnya mengejutkan dan membingungkan. Misalnya, menurut keterangan statistik anak laki-laki “rata-rata” telah melakukan masturbasi pada usia 15 tahun dan dari sini disimpulkan bahwa kebiasaan tersebut adalah normal. Kemudian lebih membingungkan lagi kalau ditarik kesimpulan bahwa apa saja normal adalah hal yang kodrati dan mengemukakan bahwa tingkah laku normal dalam pandangan statistik harus diterima tanpa memperhatikan cacat sosial atau moralnya. Ada beberapa contoh dalam pandangan statistik yang mengacu pada kondisi-kondisi yang tidak diinginkan. Misalnya, anak-anak yang berusia 6 tahun adalah normal kalau mengadakan 4 atau 5 tampalan gigi, atau normal bagi bagi rata-rata pria kalau merokok 2 bungkus gudang garam sehari, tetapi apa yang dikatakan normal disini sama sekali tidak diinginkan atau diterima.



Pendekatan statistik sudah pasti dapat dipercaya dan berguna apabila yang diukur adalah faktor-faktor yang jelas seperti berat dan tinggi serta intelegensi tetapi dari segi pandangan penyesuaian diri, kesulitan dengan konsep “normal” dalam pandangan statistik ialah normal tersebut diturunkan dari apakah manusia itu atau apakah yang dilakukannya dan bukan dari kriteria untuk tingkah laku adekuat. Mungkin dalam pandangan statistik adalah normal kalau suami-istri bertengkar, tetapi dalam pandangan psikologi adalah jelek.
Normalitas dan abnormalitas menurut Norma budaya dan norma pribadi. Dari segi pandangan budaya, tingkah laku dan sikap hidup seseorang dianggap normal atau abnormal tergantung pada lingkungan sosial (budaya) tempat ia tinggal. Masyarakat merupakan pengawas (hakim) yang keras dan kejam terhadap tingkah laku para anggotanya dan tidak membiarkan penyimpangan-penyimpangan tingkah laku dari adat istiadat atau norma umum yang sudah ada. Kebebasan dalam batas yang rasional dari anggotanya bisa diberikan agar ia dapat mengungkapkan dirinya dengan bebas. Tetapi, penyimpangan radikal yang menyebabkan kekacauan pada individu dan orang-orang disekitarnya sangat kejam. Orang yang demikian dianggap sebagai pribadi yang abnormal.
Kalau normalitas dan abnormalitas dikaitkan dengan pandangan budaya, maka akibatnya adalah adat kebiasaan dan norma-norma hidup yang dianggap normal oleh kelompok budaya tertentu bisa dianggap abnormal oleh kelompok budaya lain. Atau juga apa yang dianggap abnormal oleh satu generasi atau atau masyarakat beberapa ratus tahun yang lalu mungkin bisa diterima dan dianggap normal oleh masyarakat modern dewasa ini.
Misalnya, dalam beberapa budaya halusinasi merupakan petunjuk adanya skizofrenia dan individu yang berhalusinasi akan dirawat dirumah sakit. Tetapi dalam budaya-budaya lain, halusinasi dilihat sebagai suara dewa dan individu yang berhalusinasi diangkat menjadi imam (Murphy, 1976). Dengan demikian dari segi pandangan budaya, abnormalitas didefinisikan menurut norma-norma budaya, dan hak dari individu diabaikan.
Tetapi, normalitas juga ditentukan oleh ukuran/norma pribadi. Bila tingkah laku didasarkan pada norma pribadi, maka perhatian dipusatkan kepada :
1. Kesukaran (kesulitan) yang dihadapi individu (individu dikatakan abnormal bila ia cemas, tertekan, tidak puas, atau sangat kalut)
2. Disabilitas individu (individu dikatakan abnormal bila ia tidak dapat berfungsi secara personal, sosial, fisiologis dan okupasional).


Apa yang dikemukakan diatas menunjukkan bahwa kesulitan, disabilitas, dan penyimpangan dapat beperan dalam mendefinisikan tingkah laku abnormal. Kita harus tetap fleksibel berkenaan dengan kriteria yang digunakan dalam menentukan apakah individu tertentu itu abnormal atau tidak. Misalnya, apabila kita hanya menggunakan norma pribadi, maka individu yang bahagia tetapi mengalami halusinasi tidak akan dirawat, dan sebaliknya bila kita hanya menggunakan norma budaya, maka orang yang mengalami depresi tidak mengganggun siapapun akan diabaikan sampai ia berusaha dan berhasil bunuh diri.
Terkadang norma personal dan norma kultural bertentangan. Bisa terjadi norma kultural digunakan dan hak-hak dari individu diabaikan. Misalnya, kasus homoseksualitas (di amerika serikat). Praktek homoseksualitas menyimpang dari norma kultural, tetapi kemudian muncul suatu pertanyaan : Apakah kita berhak menyebut orang-orang homoseksual itu “abnormal” karena preferensi seksual mereka? Sudah bertahun-tahun homoseksualitas disebut “abnormal”, tetapi pada tahun 1980 di Amerika Serikat, hal tersebut dipertimbangkan lagi oleh panel para ahli dalam Diagnostik and Statistical Manual of Mental Disorders yang memutuskan tingkah laku-tingkah laku seperti apakah yang akan didaftar, dan mereka telah memutuskan bahwa homoseksualitas bukan gangguan mental, kecuali individu tidak merasa bahagia terhadap preferensi seksualnya.
Hal ini dipertimbangkan lagi pada tahun1987, dan homoseksualitas tidak dianggap sebagai gangguan abnormal. Dengan demikian dalam kasus homoseksualitas, hak-hak dari individu lebih diutamakan daripada norma-norma kultural. Dengan tidak mengabaikan norma kultural dan norma personal seperti yang dikemukakan diatas. Tingkah laku abnormal mungkin dapat didefinisikan sebagai tingkah laku yang menyulitkan atau melumpuhkan pribadi orang itu sendiri atau secara kultural begitu menyimpang sehingga orang lain menilai tingkah laku itu tidak tepat atau maladaptif.
Pribadi normal dengan mental yang sehat akan bertingkah laku adekuat (serasi, tepat) dan bisa diterma oleh masyarakat pada umumnya. Sikap hidupnya sesuai dengan norma dan pola hidup kelompok masyarakat, sehingga ada relasi interpersonal dan intersosial yang memuaskan. Pribadi yang normal dengan mental sehat itu secara relatif dekat sekali dengan Integritas jasmaniah-rokhaniah yang ideal . Kehidupan psikisnya stabil, tidak banyak memendam konflikinternal, suasana hatinya tenang, imbang dan jasmaninya selalu sehat.
Sebaliknya pribadi abnormal dengan mental yang tidak hygienis/sehat mempunyai atribut sebagai berikut. Secara relatif mereka itu jauh daripada status integrasi, dan punya atribut “inferior” dan “superior”. Kompleks-kompleks inferior ini misalnya kita temukan pada para penderita, psikosa, neurosa, dan psikopat.
Sedangkan gejala kompleks-kompleks superior terdapat pada kaum idiot savant, yaitu para ilmuwan atau cerdik pandai yang luar biasa pandainya, namun bersifat idiot. Mereka memiliki derajat intelagensi sangat tinggi atau supernormal, memiliki bakat-bakat yang luar biasa. Misalnya dibidang seni, musik, matematika, teknik, ilmu pengetahuan alam, keterampilan tangn dan lain-lain. Akan tetapi mereka mengidap defek atau defisiensi mental secara total, sehingga tingkah lakunya aneh, kejam, sadis, atau sangat abnormal.
Pribadi abnormal pada umumnya dihinggapi gangguan mental, baik yang tunggal atau pun yang ganda, dengan kelainan-kelainan atau abnormalitas pada mentalnya, selalu diliputi banyak konflik batin, jiwanya miskin atau tidak stabil, tidak punya perhatian pada lingkungan sekitar, terpisah hidupnya dari masyarakat, dan selalu merasa gelisah, takut, biasanya mereka itu pun suka sakit-sakitan.
Ciri-ciri individu yang normal atau sehat (Warga, 1983) pada umunya adalah sebagai berikut :
1. Bertingkah laku menurut norma-norma sosial yang diakui.
2. Mampu mengelola emosi.
3. Mampu mengaktualkan potensi-potensi yang dimiliki
4. Dapat mengikuti kebiasaan-kebiasaan sosial
5. Dapat mengenali resiko dari setiap perbuatan dan kemampuan tersebut digunakan untuk menuntut tingkah lakunya.
6. Mampu menunda keinginan sesaat untuk mencaoai tujuan jangka panjang.
7. Mampu belajar dari pengalaman
8. Biasanya gembira.
Harber dan Runyon (1984), menyebutkan sejumlah ciri individu yang bisa dikelompokkan sebagai normal adalah sebagai berikut :
1. Sikap terhadap diri sendiri. Mampu menerima diri sendiri apa adanya, memiliki identitas diri yang jelas, mampu menilai kelebihan dan kekukarangan diri sendiri secara realitis.
2. Persepsi terhadap realita. Pandangan yang realistis terhadap diri sendiri dan dunia sekitar yang meliputi orang lain maupun segala sesuatunya.
3. Integrasi. Kepribadian yang menyatu dan harmonis, bebas dari konflik-konflik batin yang mengakibatkan ketidakmampuan dan memiliki toleransi yang baik terhadap setres.
4. Kompetensi. Mengembangkan keterampilan mendasar berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, emosional, dan sosial untuk dapat melakukan koping terhadap masalah-masalah kehidupan.
5. Otonomi. Memiliki ketetapan diri yang kuat, bertanggung jawab, dan penentuan diri dan memiliki kebebasan yang cukup terhadap pengaruh soaial.
6. Pertumbuhan dan aktualisasi diri. Mengembangkan kecenderungan kearah peningkatan kematangan, pengembangan potensi, dan pemenuhan diri sebagai seorang pribadi.
7. Relasi interpersonal. Kemampuan untuk membentuk dan memelihara relasi interpersonal yang intim.
8. Tujuan hidup. Tidak terlalu kaku untuk mencapai kesempurnaan, tetapi membuat tujuan yang realistis dan masih didalam kemampuan individu.
Deskriptif tentang pribadi normal dengan mental yang sehat diuraikan dalam satu daftar kriteria oleh Maslow and Mittelmann dalam bukunya “Principles of Abnormal Psychology”. Yang esensinya kami kutip sebagai berikut :
1. Memiliki rasa aman (sense of secirity) yang tepat, mampu berkontak dengan orang lain dalam bidang kerja, ditengah pergaulan (medan sosial) dan dalam lingkungan keluarga.
2. Memiliki penilaian-diri/self-evaluation dan wawasan diri yang rasional, dengan rasa harga diri yang sedang, cukup, tidak berlebihan. Memiliki rasa sehat secara moril, dan tidak dihinggapi rasa-rasa berdosa atau bersalah. Bisa menilai prilaku orang lain yang a-sosial dan non-manusiawi sebagai gejala masyarakat yang “menyimpang”.
3. Punya spontanitas dan emosionalitas yang tepat. Dia mampu menjalin relasi yang erat, kuat dan lama. Seperti persahabatan, komunikasi sosial, dan relasi cinta. Jarang kehilangan kontrol terhadap diri sendiri, penuh tenggang rasa terhadap pengalaman orang lain. Dia bisa tertawa dan bergembira secara bebas, dan mampu menghayati penderitaan dan kedukaan tanpa lupa diri.
4. Mempunyai kontak dengan realitas sedara efisien, tanpa ada fantasi dan angan-angan yang berlebihan. Pandangan hidupnya realistis dan cukup luas. Dengan besar hati dia sanggup menerima segala cobaan hidup, kejutan-kejutan mental, serta nasib buruk lainnya. Dia memiliki kontak yang riil dan efisien dengan diri sendiri. Mudah melakukan adaptasi, atau mengasimilasikan diri jika lingkungan sosial atau dunia luar memang tidak bisa diubah oleh dirinya. Dia bisa menjalin “cooperation with the inevitable” yaitu bersifat kooperatif terhadap keadaan yang tidak bisa ditolaknya.
5. Memiliki dorongan dengan nafsu-nafsu jasmaniah yang sehat, dan mampu memuaskannya dengan cara yang sehat, namun dia tetap tidak bisa diperbudak oleh nmafsunya sendiri. Dia mampu menikmati kesenangan hidup (makan, minum, rekreasi), dan bisa cepat piluh dari kelelahan. Nafsu seknya cukup sehat, bisa memenuhi kebutuhan seks dengan wajar, tanpa terbebani rasa takut dan berdosa. Dia bergairah untuk bekerja, dan dengan tabah menghadapi segalakegagalan.
6. Mempunyai pengetahuan diri yang cukup, dengan motif-motif hidup yang sehat dan kesadaran tinggi. Dia cukup realistis, karena bisa membatasi ambisi-ambisi dalam batas kenormalan. Juga patuh terhadap pantangan-pantangan pribadi dan yang sosial. Dia bisa melakukan kompensasi yang positif, mampu menghindari mekanisme pembelaan diri yang negatif sejauh mungkin dan bisa menyalurkan rasa inferiornya.
7. Memiliki tujuan hidup yang tepat yang bisa dicapai dengan kemampuan sendiri, sebab sifatnya wajar dan realistis, ditambah dengan keuletan mengejarnya, demi kemanfaatan bagi diri sendiri maupun bagi masyarakat pada umumnya.
8. Memiliki kemampuan belajar dari pengalaman hidupnya, yaitu mengolah dan menerima pengalamannya dengan sikap yang luwes. Dia bisa menilai batas kekuatan sendiri dan situasi yang dihadapi guna meraih sukses. Akan dihindari semua teknik pembenaran-diri dan pelarian-diri yang tidak sehat, dan ia sanggup memperbaiki metode kerjanya agar lebih efisien dan lebih produktif.
9. Ada kesanggupan untuk memuaskan, tuntutan-tuntutan dan kebutuhan-kebutuhan dari kelompoknya sebab dia konfrom dengan yang lain (tidak terlalu berbeda dan tidak menyimpang). Dia bisa mengikut adat, tatacara dan norma-norma kelompok sendiri. Dia akan tetap memperlihatkan rasa persahabatan, tanggungjawab, loyalitas dan melakukan aktifitas rekreasi yang sehat dengan anggota lainnya.
10. Ada sikap emansipasi yang sehat terdapat kelompoknya dan terdapat kebudayaan, namun tetap dia memiliki originalitas dan individualitas yang khas, sebab ia mampu membedakan yang baik dari yang buruk. Dia menyadari adanya kebebasan yang terbatas dalam kelompoknya, tanpa memilikinya kesombongan, kemunafikan, dan usaha mencari muka, dan tanpa ada hasrat menonjolkan diri terlalu kedepan. Lagi pula dia memiliki derajat apresiasi dan toleransi yang cukup besar terhadap kebudayaan bangsanya dan terhadap perubahan-perubahan sosial.
11. Ada integritas dalam kepribadianya yaitu kebulatan unsur jasmaniah dan rokhaniahnya. Dia mudah mengadakan asimilasi dan adaptasi terhadap perubahan yang serba cepat, dan punya minat pada macam-macam aktifitas. Dia juga punya moralitas dan kesadaran yang tidak kaku, namun dia tetap memiliki daya konsentrasi terhadap satu usaha yang diminati. Juga tidak ada konflik-konflik serius dalam dirinya, dan tanpa diganggu oleh dissosiasi terhadap lingkungan sosialnya. (Kartini Kartono, 2000)
Dengan sendirinya semua kriteria yang dikemukakan oleh Maslow c.s. itu merupakan ukuran ideal, atau merupakan standar yang relatif sangat tinggi. Dan seorang yang normal pun tidak akan bisa diharapkan memenuhi secara mutlak kriteria tadi. Sebab setiap individu pasti punya kekurangan dan kelemahan dalam struktur kepribadiannya. Namun demikian dia tetap memiliki mental yang sehat, sehingga bisa digolongkan dalam klas manusia normal.
Sebaliknya, jika seorang itu terlalu jauh menyimpang dari kriteria tersebut diatas, dan banyak segi-segi karakteristiknya yang devisien (rusak, tidak efisien) maka pribadi tadi bisa digolongkan dalam kelompok pribadi abnormal. Selanjutnya, pribadi normal dengan mental yang sehat itu selalu memperlihatkan reaksi-reaksi personal yang cocok, tepat terhadap stimulasi eksternal. Karena itu reaksi-reaksi kenormalan pada tingkat psikologis dan sosial biasanya diukur dengan kelakuan individu ditengah kelompok tempat hidupnya. Reaksi tersebut disebut normal, bila tepat dan sesuai dengan ide dan pola tingkah laku kelompok, dan cocok dengan kesejahteraan umum dan kemajuan/progres. Karena itu normalitas/kesehatan mental ditandai oleh :
1. Integrasi kejiwaan
2. Kesesuaian tingkah laku sendiri dengan tingkah laku sosial
3. Adanya kesanggupan melaksanakan tugas-tugas hidup dan tanggungjawab sosial
4. Efisien dalam menanggapi realitas hidup.
Pada umumnya ada beberapa pendekatan yang digunakan untuk menentukan apakah seseorang termasuk kedalam kategori sehat secara mental ataukah tidak.
a. Pendekatan Statistik
Pendekatan ini beranggapan bahwa orang yang sehat secara mental/normal adalah orang yang melakukan tingkah laku yang umumnya dilakukan oleh banyak orang lainnya. Atau dengan kata lain, suatu tingkah laku disebut sehat bila tingkah laku tersebut memiliki frekuensi kemunculan yang tinggi dalam populasi. Sebaliknya, orang yang bertingkah laku tidak seperti tingkah laku kebanyakan orang dianggap sebagai orang yang tidak normal atau tidak sehat.
Sepintas pendekatan ini terlihat benar, namun bila difikirkan secara mendalam, tampak beberapa kelemahannya. Ada tingkah laku yang jarang dimilki oleh orang kebanyakan tapi tetap dianggap normal atau sehat. Misalnya mampu berbicara dalam 5 bahasa. Jarang ada orang yang memiliki kemampuan tersebut, namun orang yang memilikinya dianggap sebagai normal. Atau misalnya orang yang mampu berjalan diatas api tanpa terbakar, tetap dianggap sebagai orang yang sehat atu normal.
Sebaliknya, ada tingkah laku yang sebenarnya tidak sehat tetapi dilakukan oleh banyak orang. Misalnya merokok, tingkah laku merokok tergolong kedalam tingkah laku tidak sehat atau tidak normal, namun dilakukan oleh banyak orang.
b. Pendekatan Normatif
Pendekatan ini melihat orang secara sehat mental apakah tingkah laku orang tersebut menyimpang dari norma sosial yang berlaku dimasyarakat ataukah tidak. Tolak ukur yang dipakai dalam pendekatan ini adalah norma-norma yang berlaku dimasyarakat.
Orang yang mampu menyesuaikan diri dengan norma masyarakatnya dianggap sebagai orang yang memiliki kesehatan mental yang baik. Sementara orang yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan norma sekitarnya dianggap memiliki kesehatan mental yang buruk.
Pendekatan ini pun memiliki kelemahan, ada tingkah laku yang sebetulnya menyimpang dari norma yang ada tetapi dianggap sebagai normal. Misalnya tingkah laku homoseksual. Masyarakat barat sekarang ini menganggap prilaku homoseksul bukan lagi dikategorikan sebagai penyimpangan seks. Prilaku korupsi yang terjadi dinegara kita pada semua lapisan birokrasi, sekarang ini dianggap sebagai prilaku yang normal. Sebaliknya, orang yang tetap berusaha berprilaku jujur malah dianggap sebagai orang yang tidak normal dan bahkan “tidak sehat”.
c. Pendekatan Distress Subjektif
Pendekatan ini beranggapan orang dianggap normal atau sehat bila dia merasa sehat atau tidak ada persoalan dan tekanan yang menggangunya.
Kelemahan pendekatan ini adalah karena menekankan pada subjektifitas individu mengakibatkan tidak ada ukuran yang pasti sehingga semuanya menjadi serba relatif. Tergantung situasi yang dihadapi. Contohnya bila orang tiba-tiba berbicara terus menerus tanpa diketahui arti dimuka umum, maka dia dianggap sedang sakit atau terganggu dan tidak normal. Namun bila prilaku tersebut dimunculkan pada suatu ritual keagamaan, prilaku tersebut dianggap wajar dan normal.
d. Pendekatan Fungsi/Peranan Sosial
Pendekatan ini melihat normal atau sehat tidaknya seseorang berdasarkan mampu atau tidaknya orang tersebut menjalankan kegiatan hariannya. Orang dianggap sehat atau normal bila dia mampu menjalankan fungsi dan peranannya dalam masyarakat dan tidak mengalami gangguan dalam menjalankan tugas-tugas harioannya.

Kelemahan pendekatan ini adalah tidak semua orang bisa dikatakan normal meskipun dia mampu menjalankan fungsi dan perannya. Misalnya penderita gangguan bipolar (manis depresif). Pada saat orang yang bersangkutan mengalami episode mania, dia mungkin menjadi bersemangat dan mampu melakukan berbagai aktifitas dengan baik, padahal sebenarnya ia sedang terganggu.
e. Pendekatan Interpersonal
Pendekatan ini melihat normal atau sehat tidaknya seseorang atau apakah orang tersebut mampu menyesuaikan diri dilihat berdasarkan kemampuan seseorang untuk menjalin hubungan yang interpersonal dengan orang lain. Menurut pendekatan in, orang dikatakan sehat dan mampu menyesuaikan diri dengan dengan baik bila dia mampu menjalin relasi dengan orang lain dan tidak menarik diri dari orang lain.
Pendekatan ini pun memiliki kelemahan. Tidak selalu orang yang menyendiri itu tidak sehat atau tidak normal dan tidak mampu menyesuaiklan diri. Terkadang kesendirian itu penting supaya orang mampu menahani diri sendiri dengan lebih baik atau juga sebagai kesempatan untuk memulihkan diri. Juga tidak selalu orang yang mampu menjalin relasi dengan orang lain merupakan orang yang sehat. Misalnya bagi individu yang mengalami gangguan siklotimia, yaitu gangguan semacam manis depresi tetapi yang ayunan suasana perasaan tidak ekstrim. Penderitanya biasanya tidak bisa terpisah dari orang lain, baik episode hipomania maupun pada episode overaktif. Hal ini terutama disebabkan karena energi mereka berklaitan dengan lingkungannya.
Berbagai pendekatan diatas menunjukkan kesulitan yang muncul untuk memberi arti apa yang dimaksud dengan sehat secara mental. Kesehatan mental tidak hanya sekedar dipahami sebagai kemampuan untuk tahan dalam kondisi tekanan (setres) yang tinggi. Kesehatan mental juga tidak bisa dipahami hanya sebagai kemampuan untuk melakukan penyesuaian siri yang baik saja. Banyak orang yang mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan tapi mereka belum bisa dikatan sehat secara mental. (Siswanto, 2007)

Tugas : Ujian Kesehatan Mental
Dosen: M.Fahli Zatra Hadi, S.Sos.I
NAMA KELOMPOK 4 :
INDAH PRATIWIE
MAYSAROH
ILHAMDI

2 ulasan: