Khamis, 30 Disember 2010

Prinsip-prinsip BK

PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN DAN KONSELING

Yang dimaksud dengan prisip-prinsip adalah hal-hal yang menjadi pegangan dalam proses bimbingan dan konseling.
Bimbingan selalu merupakan bentuk pertolongan dari seseorang kepada oranglain, biasanya oleh seseorang yang dalam kondisi dapat menolong kepada seseorang yang memerlukan pertolongan, atau lebih tepat yang merasa memerlukan pertolongan dari pihak penolong, oleh karena itu maka situasi membimbing selalu merupakan situasi menolong dan hubungan antara pembimbing dengan yang dibimbing merupakan hubungan menolong.
Pertolongan dalam bimbingan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu yaitu :
1. setiap manusia perlu ditolong untuk mengembangkan potensinya semaksimal mungkin.
2. dalam memberikan pertolongan, si anak didik diusahakan agar makin dapat berdiri sendiri, dan makin mampu memecahkan masalah hidupnya.
3. dlam uasaha memecahkan masalah atau mengatasi kesukaran harus ada partisipasi (merumuskan masalah, mencari jalan keluar, tanggung jawab ) dari kedua pihak.
4. selain prinsip-prisip pada nomor 1 sampai nomor 3, hubungan membimbing juga ditandai oleh adanya:
a. hubungan saling menghargai antara yang membimbing dengan yang dibimbing.
b. hubungan percaya mempercayai antara kedua orang yang bersangkutan dalam hubungan menolong itu yaitu pembimbing dan yang dibimbing.
c. hubungan menolong didasarkan atas pemahaman dan penerimaan antara dua pribadi itu.
Prinsip merupakan paduan hasil teoretik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan dalam pelayanan bimbingan dan konseling, prinsip-prinsip yang digunakannya bersumber dari kajian filosofis. Hasil-hasil penelitian dan pengalaman praktis tentang hakikat manusia, perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks sosial budayanya, pengertian, tujuan, fungsi, dan proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling, misalnya Van Hoose (1969) mengemukakan bahwa :
a. bimbingan didasarkan pada keyakinan bahwa dalam diri tiap anak terkandung kebaikan-kebaikan; setiap pribadi mempunyai potensi dan pendidikan hendaklah mapu membantu anak memanfaatkan potensinya itu.
b. Bimbingan didasarkan pada ide bahwa setiap anak adalah unik; seorang anak berbeda dari yang lain.
c. Bimbingan merupakan bantuan kepada anak-anak dan pemuda dalam pertumbuhan dan perkembangan mereka menjadi pribadi-pribadi yang sehat.
d. Bimbingan merupakan usaha membantu mereka yang memerlukannya untuk mencapai apa yang menjadi idaman masyarakat dan kehidupan umumnya.
e. Bimbingan adalah pelayanan unik yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dengan latihan-latihan khusus, dan untuk melaksanakan pelayanan bimbingan diperlukan minat pribadi khusus pula.

Semua butir yang dikemukakan oleh Van Hoose itu benar, tetapi butir-butir
tersebut belum merupakan prisip-prisip yang jelas aplikasinya dalam praktek bimbingan dan konseling. Apabila butir-butir tersebut hendak dijadikan prisip-prinsip bimbingan dan konseling, maka aspek-aspek operasionalnya harus ditambahkan.
Berkenaan dengan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling, Arifin dan Eti
Kartikawati (1994) menjabarkan prinsip-prisip bimbingan dan konseling kedalam empat bagian, yaitu :
1. prinsip-prisip umum
2. prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan individu
3. prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan pembimbing
4. prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan organisasi dan administrasi bimbingan dan konseling.
Rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya berkenaan
dengan sasaran pelayanan, masalah kien, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan, penyelenggaraan pelayanan.

1. Prisip-Prisip Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan.
Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu-individu baik secara
perorangan maupun kelompok. Individu itu sangat bervariasi misalnya dalam hal umurnya, jenis kelaminnya, status social ekonomi keluarga kedudukan, pangkat dan jabatannya, ketertarikannya terhadap suatu lembaga tertentu, dan variasi-variasi lainya. Berbagai variasi itu menyebabkan individu yang satu berbeda dengan yang lainnya. Masing-masing individu adalah unik. Secara lebih khusus lagi, yang menjadi sasaran pelayanan pada umumnya adalah perkembangan dan perikehidupan individu, namun secara lebih nyata dan langsung adalah sikap dan tingkah lakunya. Sebagaimana telah disinggung terdahulu, sikap dan tingkah laku dalam perkembangan dan kehidupan itu mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan dan kinselinng sebagai berikut :
a. bimbingan dan konseling melayani setiap individu. Tanpa memandang umur, jenis kelamn, suku bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
b. Bimbingan dan konseling berurusan denga sikap dan tingkah laku individu yang unik, oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling perlu menjangkau keunikan dan kekompleksan pribadi individu.
c. Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan individu itu sendiri perlu dikenali dan dipahami, keunikan sertiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan permasalahannya.
d. Setiap aspek pola kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung faktor-faktor yang secara potensial mengarah kepada sikap dan dan pola-pola tingkah laku yang tidak seimbang. Oleh karena itu pelayanan bimbingan konseling yang bertujuan mengembangkan penyesuaian individu terhadap segenap bidang pengalaman harus mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan individu.
e. Meskipun individu yang stau dengan lainnya adalah serupa dalam berbagai hal, perbedaan individu harus dipahami da dipertimbangkan dalam rangka upaya yang bertujuan memberikan bantuan kepada individu-individu tertentu, baik mereka itu anak-anak, remaja, maupun remaja.

2. Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Masalah Individu.
Berbagai factor yang mempengaruhi perkembangan dan kehidupan individu
tidaklah selalu positif. Faktor-faktor yang pengaruhnya negatif akan menimbulkan hambatan-hambatan terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan individu yang akhirnya menimbulka masalah tertentu pada diri individu. Masalah-masalah yang timbul seribu satu macam dan sangat bervariasi, baik dalam jenis dan intensitasnya. Secara ideal pelayanan bimbingan dan konselingingin membantu semua individu dengan berbagai masalahnya itu. Namun, sesuai dengan keterbatasan yang ada pada dirinya sendiri, pelayanan bimbingan dan konseling hanya mampu menangani masalah klien secara terbatas. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan hal itu adalah:
a. meskipun pelayanan bimbingan dan konseling menjangkau setiap tahap dan bidang dalam perkembangan dan kehidupan individu. Namun bidang bimbingan pada umumnya dibatasi hanya pada hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan fisik individu terhadap penyesuaian dirinya dirumah, di sekolah, serta dalam kaitannya denga kontak social dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh kondisi lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
b. Keadaan social, ekonomi dan politik yang kurang menguntungkan merupakan factor salah satu pada diri individu dan hal itu semua menuntut perhatian seksama dari para konselor dalam mengentaskan masalah klien.




3. Prisip-Prinsip Berkenaan dengan Program Pelayanan
Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling baik diselenggarakan secara
“incidental” maupu terprogram. Pelayanan “incidental” diberikan kepada klien-klien yang secara langsung (tidak terprogram atau terjadwal) kepada konselor untuk meminta bantuan. Konselor memberikan pelayanan ke[ada mereka secara langsung pula sesuai dengan permasalahan klien pada waktu mereka itu datang. Klien-klien incidental sepetrti biasanya dating dari luar lembaga tempat koselor bertugas. Pelayanan incidental itu merupakan pelayanan konselor yang sedang menjalankan praktek pibadi.

Untuk warga lembaga tempat konselor bertugas, yaitu warga yang pemberian
pelayanan bimbingan dan konselingnya menjadi tanggung jawab konselor sepenuhnya, konselor dituntut untuk menyusun program pelayanan. Program ini berorientasi kepada seluruh warga lembaga itu (misalnya sekolah atau kantor) dengan memperhatikan variasi masalah yang mungkin timbil dan jenis layanan yang dapat diselenggarakan, rentangan dan unit-unit waktu yang tersedia (misalnya caturwulan, atau semester, atau bulan), ketersediaan staf, kemungkinan hubungan antar personal dan lembaga. Kemudahan-kemudan yang tersedia, dan faktor-faktor lainnya yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan dilembaga tersebut. Prinsip-prisip yang berkenaan dengan program layanan bimbingan dan konseling itu adalah sebagai berikut:
a. Bimbingan dan koseling merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan pengembangan; oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus disusun dan dipadukan sejalan dengan program pendidikan dan pengembangan secara menyeluruh.
b. Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga(misalnya sekolah), kebutuhan individu dan masyarakat.
c. Program pelayanan bimbingan dan konseling disusun dan diselenggarakan secara berkesinambungan kepada anak-anak sampai orang dewasa, disekolah misalnya dari jenjang pendidikan taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.


d. Terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling hendaknya diadakan penilaian yang teraturuntuk mengetahui sejauh mana hasil dan manfaat yang diperoleh, serta mengetahui kesesuaian antara program yang direncanakan dari pelaksanaannya.

4. Prinsip-Prisip Berkenaan dengan Pelaksanaan Layanan
Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling (baik yang bersifat “incidental” maupun terprogram) dimulai dengan pemahaman tentang tujuan layanan. Tujuan ini selanjutnya akan diwujudkan melalui proses tertentu yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dalam bidangnya, yaitu konselor propesional. Konselor yang bekerja disuatu lembaga yang cukup besar (misalnya sebuah sekolah) sangat berkepentingan dengan penyelenggara program-program bimbingan dan konseling secara teratur dari waktu kewaktu. Kerjasama dengan berbagai pihak, baik didalam maupun diluar tempat ia bekerja perlu dikembangkan secara optimal. Prinsip-prinsip berkenaan dengan hal-hal tersebut adalah:
a. Tujuan akhir bimbingan dan konseling adalah kemandirian setiap individu; oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan klien agar mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi setiap kesulitan atau permasalahan yang dihadapainya.
b. Dengan proses konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh klien hendaknya atas kemauan klien sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari konselor.
c. Permasalahan khusus yang dialami klien (untuk semua usia) harus ditangani oleh konselor (dan kalau perlu dialih tangankan kepada ) tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan tersebut.
d. BK adalah pekerjaan propesional; oleh Karena itu dilaksanakan oleh tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalam bidang bimbingan dan konseling.
e. Guru dan orang tua memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan dan konseling, oleh Karen aitu bekerja sama antara konselor dan guru dan orang tua amat diperlukan.
f. Guru dan konselor berada dalam satu kerangka upaya pelayanan, oleh karena itu keduanya harus mengembangkan peranan yang saling melengkapi untuk mengurangi kebodohan dan hambatan-hambatan yang ada pada lingkungan individu atau siswa.
g. Untuk mengelola pelayanan bimbingan dan konseling dengan baik dan sejauh mungkin memenuhi tuntutan individu, program pengukuran dan penilaian tehadap individu hendaknya dilakukan. Dan himpunan data yang memuat hasil pengukuran dan penilaian itu dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik. Dengan pengadministrasian instrumen yang benar-benar dipilih dengan baik, data khusus tentang kemampuan mental, hasil belajar, bakat dan minat, dan berbagai cirri kepribadian hendaknya dikumpulkan dan disimpan, dan digunakan sesuai dengan keperluan.
h. Organisasi program bimbingan hendaknya fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan induvidu dengan lingkungannya.
i. Tanggung jawab pengelolaan program bimbingan dengan konseling hendaknya diletakkan dipundak seseorang pimpinan program yang terlatih dan terdidik secara khusus dalam pendidikan bimbingan dan konseling, bekerja sama denga staf dan personal, lembaga ditempat ia bertugas dan lembaga-lembaga lain yang dapat menunjang program bimbingan dan konseling
j. Penilaian terdidik perlu dilakukan terhadap program yang sedang berjalan. Kesuksesan pelaksanaan program diukur dengan melihat sikap-sikap mereka yang berkepentingan dengan program yang disediakan (baik pihak-pihak yang melayani maupun yang dilayani) dan perubahan tingkah laku mereka yang pernah dilayani.



5. Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Dalam lapangan operasional bimbingan dan konseling, sekolah merupakan Lembaga yang wajah dan sosoknya sangat jelas. Disekolah pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan amat baik. Mengingat sekolah merupakan lahan yang secara operasional sangat subur; sekolah memiliki kondisi dasar yang justru menuntut adanya pelayanan ini pada kadar yang tinggi, para siswanya yang sedang dalam tahap perkembangan yang “menanjak” memerlukan segala jenis layanan bimbingan dan konseling dalam segenap fungsinya. Para guru terlibat langsung dalam pengajaran yang apabila pengajaran itu dikehendaki mencapai taraf keberhasilan yang tinggi, memerlukan upaya penunjang bagi optimalisasi belajar siswa. Dalam kaitan ini tepatlah apa yang dikatakan oleh Bernard dan Follmer (1969) bahwa “guru amat memperhatikan bagaimana pengajaran berlangsung sedangkan konselor amat memperhatikan bagaimana murid belajar”. Seiring dengan itu, Crow dan Crow (1960) mengemukakan “ perubahan materi kurikulum dan prosedur pengajaran hendaklah memuat kaidah-kaidah bimbingan. Apabila kedua hal itu memang terjadi, materi dan prosedur pengajaran berkaidah bimbingan, dibarengi oleh kerja sama yang erat antara guru dan konselor dapat diyakini bahwa proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru dan murid itu akan sukses.
Guru pembimbing yang telah memahami secara benar dan mendasar prinsip- prinsip dasar konseling ini akan dapat menghindarkan diri dari kesalahan dan penyimpangan-penyimpangan dalam praktik pemberian layanan bimbingan dan konseling.
Adapun prinsip-prisip yang berkenaan dengan konseling di sekolah adalah sebagai berikut:
a. Dasar bimbingan dan konseling disekolah tidak terlepas dari dasar pendidikan pada umumnya dan pendidikan disekolah pada khususnya. Dasar dari pendidikan tidak dapat terlepas dari dasarnegara tempat pendidikan itu dilaksanakan. Dasar pendidikan nasional di Indonesia dapat dilihat sebagaimana tercantum dalam undang-undang no. 2 tahun 1989 Bab II Pasal 2 yang berbunyi: “ Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”. Dengan demikain, dapat dikemukakan bahwa dasar dari bimbingan dan konseling disekolah ialah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
b. Tujuan bimbingan dan konseling disekolah tidak dapat terlepas dari tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional di Indonesia tercantum dalam Undang-Undang Tahun 1989Bab II Pasal 4 yang berbunyi:”Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Terhadap Tuhan yang Maha Esa dan berbudi luhur, memilki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”. Dengan demikian, tujuan bimbingan dan konseling disekolah adalah membantu tercapainya tujuan pendidikan nasional dan membantu individu untuk mencapai kesejahteraan.
c. Fungsi bimbingan dan konseling dalam proses pendidikan dan pengajaran ialah membantu pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu, segala langkah bimbingan dan konseling harus sejalan dengan langkah-langkah yang diambil, serta harus sesuai denagn tujuan pendidikan. Dengan adanya bimbingan dan konseling itu, pendidikan akan berlangsung lebih lancar Karena mendapatkan dukungan dari bimbingan dan konseling.
d. Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua individu, baik anak-anak maupun orang dewasa. Jadi, bimbingan dan konseling tidak terbatas pada umur tertentu.
e. Bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan bermacam-macam sifat yaitu secara:
1. Preventif, yaitu bimbingan dan konseling diberikan dengan tujuan untuk mencegah jangan sampai timbul kesulitam-kesulitan yang menimpa diri anak atau individu.
2. Korektif, yaitu memecahkan atau mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh anak atau individu.
3. Preservasif, yaitu memelihara atau mempertahankan yang telah baik, jangan sampai menjadi keadaan-keadaan yang tidak baik.
f. Bimbingan dan konseling merupakan proses continue. Bimbingan dan konseling harus diberikan secara kontunue dan diberikan oleh orang-orang yamng mempunyai kewenangan dalam hal tersebut. Dengan demikian, tidak semua orang boleh memberikan bimbingan dan konseling.
g. Sehubungan dengan itu, para guru perlu mempumyai pengetahuan mengenai bimbingan dan konseling karena mereka selalu berhadapan lansung dengan murid yang perlu mendapat bimbingan. Kalau keadaan memungkinkan, ada baiknya persoalan yang dihadapi murid diselesaikan oleh guru sendiri, tetapi kalu tidak mungkin maka dapat diserahkan kepada pembimbing.
h. Individu yang dihadapi tidak mempunyai kesamaan-kesamaan, tapi juga mempunyai perbedaan-perbedaan yang terdapat pada masing-masing individu harus diperhatikan dalam memberikan bimbingan dan konseling.
i. Tiap-tiao aspek individu merupakan factor pentimg yang menentukan sikap ataupun tingkahlaku. Oleh karena itu, pelaksanaan bimbingan dan konseling harus benar-benar memperhatikan setiap aspek dari individu yang dihadapi. Sehubungan dengan itu, bimbingan dan konseling haruslah didasarkan atas penelitian atau pengumpulan keterangan yang lengkap agar dapat bertindak secara tepat. Dengan demikian, diperlukan adanya daftar pribadi, hasil dari observasi, hasil angket, tes dan sebagainya.
j. Anak dan individu yang dihadapi adalah individu yang hidup dalam masyarakat. Oleh Karenaitu, tidak boleh memandang individu terlepas dari masyarakatnya, tetapi harus melihat individu beserta latar belakang social, budaya, dan sebagainya.
k. Anak dan individu yang dihadapi merupakan makhluk yang hidup, yang berkembang dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, harus diperhatikan segi dinamikanya, segi dinamika inilah yang memungkinkan pemberian bimbingan dan konseling.
l. Dalam memberikan bimbingan dan konseling, haruslah selalu diadakan evaluasi. Dengan evaluasu, akan dapat diketahui tepat tidaknya bimbingan dan konseling yang telah diberikan.
m. Sehubungan dengan butir 10, pembimbing harus selalu mengikuti perkembangan situasi masyarakat dalam arti luas, yaitu perkembangan sosial, ekonomi, kebudayaan, dan sebagainya.
n. Dalam memberikan bimbingan dan konseling, pembimbing harus selalu ingat untuk menuju kepada kesanggupan individu agar dapat membimbing diri sendiri.
o. Karena pembimbing berhubungan secara lansung dengan masalah-masalah pribadi seseorang maka pembimbing harus dapat memegang teguh kode etik bimbingan dan konseling.

Nama: Ida Rusma Herawati
Desni Saputra


















REFERENSI
Kartini Kartono, Bimbingan dan Dasar-Dasar Pelaksanaannya, CV. Rajawali, Jakarta, 1985
Prof. Dr. H. Prayitno, M.Sc. Ed dan Drs. Erman Amti, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2004

Drs. Tohirin, M.Pd, Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah, PT. Grapindo Persada, Jakarta, 2007

Ketut Sukardi, MBA, MM. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah, PT Rineka Cipta, Jakarta, 2008

Prof. Dr. Bimo Walgito, Bimbingan Konseling ( Studi dan Karier)

1 ulasan: